Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Anggota DPRD Ramai-Ramai Kritik Penanganan Polusi Udara di Jakarta

Sejumlah anggota DPRD mengkritik penanganan polusi udara di Daerah Khusus Jakarta.

30 Juli 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta dari fraksi partai Solidaritas Indonesia (PSI), Golkar dan Partai Keadilan Sosial (PKS) mengkritik penanganan polusi udara di Daerah Khusus Jakarta. Menurut mereka, penanganan polusi udara oleh pemerintah daerah hanya bersifat responsif semata dan tidak konsisten.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jakarta hingga hari ini terbukti masih konsisten menjadi juara dalam kategori polusi udara terburuk kelima di dunia berdasarkan IQAir," kata anggota fraksi partai PSI DPRD DKI Jakarta, Cornelis Hotman dalam rapat penyampaian pemandangan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, indeks kualitas udara di Jakarta dari 2023 sampai sekarang selalu di angka 140 sampai 200 dengan kategori merah, yang berarti memiliki kualitas tidak sehat. Cornelis juga membeberkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi lonjakan jumlah kepemilikan kendaraan dari 11,7 juta pada 2018 menjadi 21, 8 juta pada 2022.

Pada 2023 melonjak lagi menjadi 23 juta. "Pembelian kendaraan di DKI Jakarta terus meningkat. Ini membuktikan bahwa pelayanan transportasi publik belum optimal," tuturnya.

Dia juga mengkritik soal tidak ada alokasi dana ke Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta dalam APBD 2023 untuk mengatasi permasalahan polusi.

Anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ahmad Mardono, juga melayangkan kritiknya. Ahmad menilai upaya pemerintah daerah dalam menangani polusi udara dengan cara uji emisi kendaraan bermotor secara masif, razia uji emisi, menyiram jalan sampai menyemprotkan air dari atas gedung pencakar langit dianggap tidak serius.

"Kebijakan itu tidak dilakukan secara matang. Sehingga, dalam penerapannya tidak konsisten," ucapnya.

Dia menyebut langkah tersebut hanya upaya responsif, tidak strategis dan tidak berlandaskan bukti ilmiah. "Sebaliknya program yang baik untuk mengurangi pencemaran udara seperti jalur sepeda dan layanan transprotasi publik justru dikurangi anggarannya," ucapnya.

Anggota fraksi partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimas Raditya juga menyinggung soal polusi udara di Jakarta. Dia memaparkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa sektor transportasi menyumbang 44 persen polusi, 31 persen dari industri energi,10 persen dari industri manufaktur, 14 persen dari sektor perumahan dan 1 persen dari sektor komersil.

"Memasuki musim kemarau saat ini, polusi udara akan semakin memburuk karena ada konsentrasi polutan. Fraksi Golkar berharap kebijakan Pemprov fokus ke tiga sektor yakni transportasi, industri dan pembangkit listrik serta lingkungan hidup," ujarnya.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan Pemprov telah melakukan berbagai upaya di antaranya, pembentukan tim kerja mitigasi dan adaptasi belanja iklim atau MABI. Kemudian melakukan peningkatan layanan transportasi umum terutama konversi bus TransJakarta ke bus listrik.

"Kami juga melakukan uji emisi kendaraan bermotor serta pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang berpotensi menghasilkan emisi gas buang," tuturnya menjawab dalam rapat itu. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus