Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Idrus dikurung di Rumah Tahanan Cabang KPK setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo