Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Korban Polusi Udara, Warga Rusun Marunda Pasrah: Sampai Kapan Pun Akan Begini

Polusi udara dan polusi lainnya dari sejumlah obyek vital nasional.

20 Agustus 2023 | 13.05 WIB

Debu yang memenuhi lantai diduga dari polusi batu bara di Rusun Marunda, Blok D3, Cilincing, Jakarta Utara, 19 Agustus 2023. TEMPO.CO/OHAN B. SARDIN
Perbesar
Debu yang memenuhi lantai diduga dari polusi batu bara di Rusun Marunda, Blok D3, Cilincing, Jakarta Utara, 19 Agustus 2023. TEMPO.CO/OHAN B. SARDIN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda atau Rusun Marunda di Cilincing, Jakarta Utara, Cecep, mengaku dipaksa bertahan hidup di tengah impitan polusi udara dari sejumlah obyek vital nasional. Dia menunjuk pelabuhan, kawasan industri, dan pembangkit listrik batu bara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Cecep, 49 tahun, adalah warga Rusun Marunda Blok D. Dia ditemui pada Sabtu lalu di antara kabar polusi debu batu bara di rusun itu yang kembali merebak dan polusi udara di Jakarta yang kembali memburuk. Menurut dia, warga rusun dan masyarakat Marunda dipaksa berdamai dengan keadaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Sampai kapan pun sepertinya akan begini: polusi dari asap pabrik membuat sesak, juga debu dari bongkar muat batu bara, dan air yang sudah tercemar limbah. Mau apa lagi kecuali bertahan,” kata Cecep. 

Cecep menambahkan, warga Rusun Marunda telah melakukan segala cara, mulai dari angkat bicara di media sosial, unjuk rasa di Balai Kota, sampai meminta advokasi Greenpeace dan Walhi menuntut hak hidup sehat, hak sosial, dan hak ekonominya. Di berharap pemerintah Jakarta segera investigasi dan memperbaiki tata kelola karena untuk relokasi lagi dirasa tidak mungkin.

Seperti diketahui, warga Rusun Marunda telah sebelumnya pindah, antara lain, dari kolong jalan tol pelabuhan. “Pemerintah wajib memberikan hak kami hidup sehat, udara sehat, air sehat, dan lingkungan sehat. Jika tidak dipenuhi  maka melanggar HAM,” katanya.

Rusun Marunda tediri dari empat klaster dengan jumlah seluruhnya 29 tower, setiap tower lima lantai. Blok A terdiri dari 11 tower, Blok B terdiri dari 10 tower, Blok C terdiri dari 5 tower dan Blok D ada 3 tower. Masing-masing tower 100 pintu atau hunian. 

Rubi, 40 tahun, dan ibu dari dua anak, menceritakan bahwa dirinya sudah tinggal enam tahun. Dia menjelani relokasi dari Lodan Ancol. “Digusur dan ditempakan di sini, tiap bulan bayar 126 ribu rupiah di luar listrik dan air. Tapi sejak Covid-19 digratiskan sampai sekarang,” kata dia.

OHAN B. SARDIN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus