Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hanya dalam satu minggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menemukan ribuan lembar kertas surat suara Pemilu 2019 rusak saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menuturkan kertas surat suara yang rusak itu terdiri dari surat suara Dewan Perwakilan Daerah 1.115 lembar, surat suara presiden dan wakil presiden 696 lembar, serta surat suara Dewan Perwakilan Rakyat 300 lembar.
Baca: Ribuan Surat Suara Pemilihan Legislatif di Sukabumi Rusak
"Jumlah total surat suara yang rusak sebanyak 2.111 lembar," kata Ferry, Senin, 11 Maret 2019.
Menurut Ferry jumlah tersebut sifatnya hanya sementara terhitung dari mulai sortir lipat surat suara pada Senin, 4 Maret 2019, hingga kemarin Sabtu, 10 Maret 2019. Kerusakaan masih sama seperti sebelumnya yaitu, rusak karena cipratan tinta dan berlubang yang diduga diakibatkan oleh tarikan mesin dan sejenisnya.
"Kalau kategori robek dan yang terakhir adalah kategori ketidak sempurnaan dari cetakannya. Kami akan mohon minta pergantian dan yang rusak akan dimusnahkan," ujar Ferry mengenai surat suara rusak tersebut.
Simak: KPU Boyolali Temukan 500 Lembar Surat Suara Rusak
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini