Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU meninjau enam perusahaan yang akan mencetak surat suara pada Pemilu 2019. Perusahaan percetakan tersebut tersebar di Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan peninjuan tersebut untuk mengecek kualitas surat suara dan proses percetakannya."Hari ini KPU meninjau persiapan percetakan surat suara," ujar Ilham saat di temui di Jakarta Barat , Ahad 20 Januari 2019.
Ilham mengatakan proses percetakan surat suara akan dilakukan selama 60 hari ditambah 10 hari untuk masa distribusi. Surat suara akan diproduksi oleh enam konsorsium yaitu
PT Gramedia, PT Aksara Grafika Pratama di Jakarta, PT Temprina Media Grafika Surabaya, PT Puri Panca Pujibangun, di Jawa Timur dan PT Adi Perkasa Makassar di Sulawesi Selatan.
Surat suara akan dicetak dalam lima model, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD provinsi dan surat suara DPRD kabupaten/kota.
Ilham menyebutkan nantinya proses percetakan surat suara Pemilu 2019 ini akan diawasi oleh KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian. "Nanti akan diawasi mulai proses produksi hingga tempat penyimpanan," ujarnya.
Ilham mengatakan untuk mencetak suara tersebut KPU telah menyiapkan pagu anggran Rp 894 miliar untuk 939.879.651 surat suara. Menurut Ilham dari percetakan surat suara tahun ini, KPU dapat menghemat anggaran 32,57 persen dari total anggaran tersebut.