Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?

6 Maret 2024 | 08.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Timur dikejutkan dengan kejadian ledakan mengguncang Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim. Peristiwa ini menimbulkan beberapa kepanikan di sekitar lokasi dan menyebabkan beberapa kerusakan dan korban luka-luka. Berikut adalah kronologi peristiwa mengerikan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kronologi Ledakan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ledakan ini terjadi di kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim yang berada di Jalan Gresik Surabaya. Terjadi pada Senin, 4 Maret 2024 pukul 10.19 WIB. Menurut keterangan Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto, ledakan ini diperkirakan berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau di disposal.

“Jadi kebetulan Jibom Gegana Polda Jatim ini kita belum memiliki gudang yang standar, jadi sisa-sisa bahan peledak itu disimpan di sebelah kantornya dan Gegana pagi tadi meledak,” ujar Kapolda Imam pada Senin, 4 Maret 2024.

Mekanisme penyimpanan bahan peledak di gudang yang lokasinya ada di Kantor Subden Jibom Datasemen Gegana Satbrimob ini sudah disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP). Namun, bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan peledak ini telah lama didirikan, yakni sejak 1951. Usia tempat penyimpanan yang terlampau tua ini juga dapat mempengaruhi meledaknya bahan didalamnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, ledakan diduga karena faktor cuaca yang kemudian berdampak pada kelembapan suhu ruang penyimpanan yang telah berdiri sejak lama. Hal ini juga turut diamini oleh Kapolda Jatim Imam. Menurutnya penyebab awal dari adanya ledakan diasumsikan karena faktor cuaca yang mempengaruhi suhu di gudang penyimpanan.

Untuk itu, Polda Jawa Timur  akan memastikan dan mengevaluasi terkait kelayakan dari gudang penyimpanan bahan peledak tersebut. Hal ini tentu saja bertujuan agar mencegah terulangnya kejadian ledakan di Kantor Subden Jibom Datasemen Gegana Satbrimob. Sementara itu, Kapolda Imam juga menyampaikan dalam keterangannya bahwa bahan peledak itu termasuk kategori low explosive

“Kenapa dikatakan low explosive? Karena banyak saksi mata melihat ada efek asap putih, itu salah satu tanda low explosive,” katanya.

Dampak dari Ledakan

Meskipun tergolong low explosive, ledakan tersebut menimbulkan beberapa kerugian. Meskipun tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini, Jenderal bintang dua polisi itu mengatakan bahwa terdapat kerugian material yang dialami Polda Jawa Timur.

“Alhamdulillah, sementara tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material kantor sama satu mobil yang berisi perlengkapan untuk peledakan jibom,” jelasnya.

Sementara itu, 10 personel kepolisian diketahui mengalami luka-luka atas ledakan yang terjadi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim ini. Namun, para petugas polisi yang menjadi korban ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk selanjutnya mendapatkan perawatan intensif. 

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolda Jatim untuk mengatasi masalah ini. Disamping itu, Kapolda Imam memastikan adanya evaluasi agar kejadian serupa tak terulang kembali. Tak hanya itu, ia juga telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki secara pasti tentang peristiwa ini.


SHARISYA KUSUMA RAHMANDA  I ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus