BEREBUT sepokok mangga, dua nyawa melayang sia-sia. Ini terjadi di Dusun Renggang, Desa Tanabangka, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Di sana kakak-adik Basir Daeng Naro, 40 tahun, dan Latief Daeng Situju terlibat pertikaian dengan Bakkara Daeng Bombang, 60 tahun. Mereka sebenarnya masih keluarga dekat. Biang cekcok adalah sebatang pohon mangga yang diakui kedua pihak sebagai miliknya. Karena perselisihan lama tak selesai, suatu hari pada akhir November lampau mereka dipanggil kepala dusun tersebut. Rencananya, untuk didamaikan. Jarak rumah kepala dusun dengan rumah Basir hanya 500 meter. Basir datang bersama adiknya, dan Bakkara muncul dikawani tiga anaknya. Namun, di depan kepala dusun, mereka malah berlamun alias berkelahi, tak jelas siapa yang memulai. Singkat cerita, Bakkara dan seorang anaknya terluka. Juga kepala dusun. Tapi Basir-Latief tewas. Keadaannya amat mengenaskan, hingga pihak keluarganya curiga mereka dijebak untuk dihabisi. ''Basir dan Latief ke sana tak membawa apa-apa,'' cerita ibunda mereka kepada Waspada Santing dari TEMPO. Keluarga korban syak sudah terjadi pembantaian sepihak. Masih menurut versi keluarga korban, keadaan rumah kepala dusun tidak porak-poranda andai memang ada perkelahian di situ. ''Kedua mayat anak saya malahan dibuang di sela pohon pisang di belakang rumah kepala dusun,'' tutur si ibu. Menurut penduduk setempat, perseteruan kedua pihak yang masih satu rumpun ini bukan sekadar urusan sebatang pokok mangga, tapi juga menyangkut pemilikan tanah. Dan pihak kepolisian Gowa saat ini dikabarkan masih mengusut kasus mangga berbuah maut ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini