Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Iseng berhadiah bui

Ibrahim,24, penjual bakso masuk bui. ia didakwa mencolek dan menganiaya anggota polwan polres aceh besar, fauzia,22.

11 Desember 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TELUNJUK Ibrahim telah membawanya ke bui. Penjual bakso ini berpangkalan di sekitar terminal labi-labi (minibus) di pasar Jalan Diponegoro, Banda Aceh. Ia melihat ada cewek ke luar pasar. Lalu dicoleknya. Kemudian baru ketahuan, cewek itu Fauzimah sersan satu dari Kepolisian Resor Aceh Besar yang sedang tidak berseragam. Mendapat colekan di pinggulnya, dalam kagetnya Fauzimah berhenti dan menatap tajam ke arah Ibrahim. ''Apa kau lihat- lihat?'' bentak Ibrahim. Sementara itu, orang berkerumun. Fauzimah memilih berlalu dari situ. ''Hoi, hooi,'' seru Ibrahim. Mendapat ejekan itu, Fauzimah berbalik lagi, mendatangi Ibrahim. ''Kok, jahat kali kau. Sudah mencolek, mengejek pula. Kau tahu, saya ini polisi,'' kata Fauzimah, 24 tahun. ''Kau polisi? Aku tak takut sama polisi,'' sambut Ibrahim, 22 tahun. Kemudian Fauzimah meraba kening Ibrahim. ''Eh, dia lalu memukul saya,'' tuturnya kepada Affan Bey Hutasuhut dari TEMPO. Ibrahim yang berasal dari Medan itu meninju pelipis Fauzimah. Karena sang polisi tidak mengelak, Ibrahim lalu menyepak perut Fauzimah. Kena. Sakit, tentu saja. Orang riuh menonton. Mereka baru melerai ketika Ibrahim akan memukul lagi lawan yang tidak seimbang itu. Sambil meringis menahan sakit, Fauzimah buru-buru melapor ke Kepolisian Resor Aceh Besar. Sejawatnya segera bertindak, mencari penjual bakso itu. Tidak sulit menangguk si Ibrahim, yang masih teronggok di tempatnya berjualan. Ketika ketemu Sersan Satu Fauzimah lagi di kantor polisi, laku Ibrahim sudah bagai kucing dibawakan lidi. Di Pengadilan Negeri Banda Aceh, pertengahan November lampau, Hakim Ketua Zaini Hamzah menyatakan terdakwa terbukti mencolek dan menganiaya Fauzimah. Majelis hakim menilai, yang berat, terdakwa melecehkan seorang wanita dan anggota kepolisian pula. Tok! Vonisnya delapan bulan Ibrahim lalu menerimanya meski itu lebih berat dua bulan dari tuntutan Jaksa Nyonya Suhada. Tapi seakan sadar sesal belakangan sering membawa orang ke belakang terali besi, Ibrahim mengaku tak punya niat mencolek pinggul Fauzimah pada awal Oktober silam itu. ''Tapi rupanya otak tidak sejalan dengan tangan. Aku menyesal kali, apalah enaknya mencolek pantat,'' katanya. Enak tak enak, tapi isengnya telanjur berbuah bui.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus