Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melarang warga melakukan perayaan malam takbiran dengan berkeliling kota menggunakan mobil bak terbuka. "Jika ada yang begitu, akan kami turunkan dan bubarkan langsung," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di Kalibata, Jakarta, pada Rabu 13 Juni 2018.
Polisi, kata dia, akan memulangkan warga yang takbiran keliling jika menggunakan kendaraan bak terbuka ataupun naik berjejal di atas bus yang mereka sewa. "Sebelum hal itu terjadi jangan coba-coba (takbir keliling menggunakan mobil bak terbuka)," ujarnya.
BACA JUGA: Malam Takbiran, Polisi Antisipasi Macet Hingga Tawuran
Menurut Indra, warga yang merayakan malam takbiran dengan berkeliling menggunakan mobil bak terbuka maupun duduk di atas bus atau truk, sebenarnya membahayakan diri sendiri. Mereka rawan menjadi korban kecelakaan. Karena itu, Indra mengimbau agar warga melakukan takbiran di rumah atau di masjid terdekat saja.
Berkaca pada pengalaman tahun-tahun lalu, kata Indra, tak jarang malam takbiran di jalan bisa berubah menjadi gesekan antar warga. "Kalau dua kelompok massa saling bertemu, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi bentrokan. Itu yang kami hindari," ujarnya.
Polres Jakarta Selatan mengerahkan 1.560 personil yang dibantu dengan anggota TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran untuk mengamankan malam takbiran.
BACA JUGA: Ini Lima Titik Konsentrasi Warga Jakarta pada Malam Takbiran
Selain itu, warga diimbau agar tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya pada malam takbiran. "Ingat pengalaman bentrok yang terjadi saat "Sahur on the road" kemarin karena ada konvoi kendaraan, yang berakhir cekcok antara dua kelompok," ujar Indra, kembali menegaskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini