Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mayat Pegawai Koperasi Dicor di Toko, Polisi Periksa Istri Tersangka Utama

Kasus mayat dicor ini terungkap setelah aparat Polrestabes Palembang mengusut laporan orang hilang

6 Juli 2024 | 17.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa istri tersangka utama pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Istri ANT tersangka utama kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang ditemukan pada 26 Juni 2024 kemarin, hari ini memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Kapolsek Sukarame, Komisaris Ikang Ade Putra di Palembang, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menambahkan status istri tersangka utama ANT masih sebagai saksi. Polisi memanggilnya untuk berkas atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya.

H, istri ANT, memenuhi panggilan polisi tersebut dan tiba di Mapolrestabes Palembang sekitar pukul 16.12 WIB, dengan memakai hijab dan mengenakan masker.

Ia menepis dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang dilakukan oleh suaminya tersebut. "Saya tidak tahu aksi pembunuhan yang dilakukan suami saya," ucapnya ke awak media sembari berjalan dengan tergesa-gesa.

Ia menyebutkan dirinya pulang ke Kabupaten Empat Lawang setelah mengetahui suaminya terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi pada Sabtu, 1 Juli 2024.

Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Padang berdasarkan petunjuk dari keterangan tersangka lainnya yang lebih dulu ditangkap di Kota Batam pada Kamis, 27 Juni 2024.

Kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi tersebut terungkap setelah Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menemukan orang hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.

Penemuan mayat tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku yang telah dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kota Batam pada Selasa 25 Juni 2024.
"Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan arah bahwa korban di kubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," kata Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus