Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mengapa Cokelat Menjadi Simbol Cinta?

Hadiah berupa cokelat memiliki makna simbolis yang kuat, yaitu cinta, gairah, perhatian, dan kehidupan yang bahagia.

5 Desember 2021 | 07.07 WIB

Ilustrasi wanita makan cokelat. Freepik.com/Kroshka__Nastya
Perbesar
Ilustrasi wanita makan cokelat. Freepik.com/Kroshka__Nastya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Hari kasih sayang atau Valentine's Day identik dengan memberikan cokelat atau hadiah orang yang kita cintai. Hari Valentine yang umumnya dirayakan pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya merupakan hari yang tepat untuk menyatakan cinta dengan cara memberikan cokelat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pada 1600-an, masyarakat Eropa jatuh cinta dengan makanan yang lembut. Pada 1837, Hari Valentine adalah hari libur penuh di Inggris, dan pada 1861, pembuat cokelat Inggris terkenal Richard Cadbury mengemas cokelat ke dalam kotak berbentuk hati yang menarik yang dihiasi dengan cupid dan kuntum mawar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Cokelat dianggap makanan afrodisiak sejak zaman Aztec. Mengutip Santabarbarachocolate.com, cokelat dikatakan mengandung zat yang mengobarkan hasrat dan membuat orang yang dicintai lebih terbuka untuk asmara. Di masa lalu, hal ini mengakibatkan tradisi bangsawan Eropa untuk memberikan kekasih mereka cokelat yang dicampur dengan amber untuk merangsang cinta mereka.

Bukan hanya sekedar hadiah, mengutip dari Times of India, hadiah berupa cokelat memiliki makna simbolis yang kuat, yaitu cinta, gairah, perhatian, dan kehidupan yang bahagia. Ini adalah hadiah sederhana yang dapat mengejutkan pasangan Anda dan membuatnya merasa istimewa.

VALMAI ALZENA KARLA 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus