Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mobil 2.500cc Resmi Dapat Pemotongan Pajak PPnBM Sebesar 50-12,5 Persen

Ada dua skema pengurangan PPnBM mobil baru 2.500cc berpenggerak 4x2 dan 4x4.

25 Maret 2021 | 16.17 WIB

Mitsubishi Pajero Sport facelift 2021. (Mitsubishi)
Perbesar
Mitsubishi Pajero Sport facelift 2021. (Mitsubishi)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan memperluas kebijakan relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) mobil baru 2.500 cc.

Sebelumnya, 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan PPnBM Nol Persen untuk mobil baru berkapasitas mesin 1.500cc hingga Mei 2021.

“Potongan pajak akan diberikan kepada mobil dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta pada Rabu lalu, 24 Maret 2021.

Kebijakan pemotongan PPnBM mobil baru 2.500 cc dalam rapat koordinasi kabinet terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, juga dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

BacaDaftar Lengkap 21 Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM

Ada dua skema pengurangan PPnBM mobil baru 2.500cc berpenggerak 4x2 dan 4x4.

Skema pertama untuk mobil 4x2 diberi diskon PPnBM 50 persen pada tahap I (April-Agustus 2021). Sedangkan tahap II (September-Desember 2021) 25 persen.

Skema kedua untuk mobil 4x4 diskon PPnBM sebesar 25 persen untuk tahap I dan 12,5 persen untuk tahap II.

Kemenperin menilai peluasan kebijakan pemotongan tarif PPnBM untuk mendorong peningkatan penjualan mobil.

Pada pekan pertama Maret, program PPnBM Nol Persen menghasilkan peningkatan pemesanan mobil 1.500cc sekitar 140 persen.

Menurut Kemenperin, penerapan program pemotongan PPnBM mobil baru dengan local purchase di atas 60 persen tersebut diharapkan bisa mempercepat pemulihan sektor otomotif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Jobpie Sugiharto

Jobpie Sugiharto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus