Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mobil Listrik Mahal, Begini Suzuki Menyiapkan Siasat Baru

Harga mobil listrik yang berkisar di angka Rp500 jutaan masih dirasakan terlalu mahal oleh konsumen Indonesia.

9 Maret 2020 | 15.31 WIB

Suzuki Swift Hybrid Strong yang dipamerkan di GIIAS 2018. Sumber: bisnis.com
Perbesar
Suzuki Swift Hybrid Strong yang dipamerkan di GIIAS 2018. Sumber: bisnis.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra menilai saat ini harga mobil listrik yang berkisar di angka Rp500 jutaan masih dirasakan terlalu mahal oleh konsumen Indonesia. Menurut dia, pangsa pasar otomotif terbesar otomotif Indonesia berada di mobil-mobil dengan harga Rp250 jutaan. Pasar otomotif Indonesia juga cenderung lebih menyukai mobil-mobil 3 baris atau 7 seater atau yang banyak ditemui di jenis low multi purpose vehicle (LMPV).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Atas dasar itu, mobil listrik harus mulai diperkenalkan mulai dari mobil 7 seater dengan harga Rp250 jutaan. Hal itu, kata dia bisa menjadi batu loncatan agar mobil listrik bisa diterima di pasar otomotif Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kalau di kita (Indonesia) kan mobinya Rp250 juta (yang laku) kemudian tiga baris itu kan yang konsumsi bahan bakar tak terbarukan paling banyak. Stepping stone era elektrifikasi itu dari situ, kemudian mobil yang ada di market di sana kita bisa elektrifikasi,” kata Donny kepada Bisnis, Senin 9 Maret 2020.

Menurut dia agar harganya tetap terjangkau, mobil-mobil kelas Rp250 jutaan itu tidak perlu terelektrifikasi murni. Bisa saja, mulai dengan menerapkan teknologi hibrida/hybrid electric vehicle (HEV) pada mobil-mobil di kelas itu.

“Tidak harus elektrifikasi murni, mungkin hybrid dulu, baterai dengan internal combustion engine dan lain sebagainya. Nanti makin lama, pada saat teknologinya sudah familiar, baru ke ranah full battery,” ujar Donny.

Menurut dia strategi tersebut sudah diakomodasi oleh regulator. Salah satunya, ucap Donny, terlihat di Peraturan Peraturan Presiden (Perpres) N0.55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik.

“Sebetulnya di Perpres 55 sudah diakomodasi dengan beberapa jenis kendaraan elektrifikasi. Kami rasa pemerintah punya strategi berbeda dibandingkan negara yang kurang beruntung dalam hal mobil listrik,” ucapnya.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus