Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya membongkar sindikat pembuat uang palsu pecahan Rp 100 ribu berjumlah Rp 22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat. Rencananya uang yang dicetak di Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, itu akan dijual Rp 5,5 miliar. Polisi menduga uang tersebut akan ditukar dengan uang asli yang hendak dimusnahkan Bank Indonesia. Adapun BI mengklaim modus itu mustahil dilakukan karena adanya prosedur ketat pemusnahan uang disposal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini