Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya memakai celah ketiadaan pengawasan saat menggelapkan triliunan rupiah uang anggotanya.
Undang-Undang Perkoperasian hanya menempatkan pemerintah sebagai pembina.
Kejahatan perbankan memakai kedok koperasi karena aman.
PENGGELAPAN dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya menambah panjang daftar tipu-tipu berkedok “usaha bersama atas dasar kekeluargaan”. Negara seharusnya mencegah masyarakat menjadi korban komplotan jahat yang menyalahgunakan celah hukum dan lemahnya pengawasan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo