Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Moeldoko Minta Pembangunan FPSA Cakung Dimulai 17 Agustus, Jakpro Ikut Arahan Pemprov DKI

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta proyek FPSA di Cakung, Jakarta Timur segera dimulai. Apa respons PT Jakpro selaku pelaksana proyek?

30 Maret 2023 | 17.24 WIB

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin usai menghadiri audiensi bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Jakmania di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Perbesar
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin usai menghadiri audiensi bersama Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Jakmania di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Pemerintah Provinsi DKI soal pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Cakung, Jakarta Timur. Dia merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut proyek tersebut molor. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi kebijakan apapun yang diinikan (diberikan) oleh Pemprov, ya kami BUMD menjalankan,” kata Iwan saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Moeldoko meminta agar pembangunan FPSA di Cakung, Jakarta Timur, tidak tertunda lagi. FPSA Cakung adalah proyek fasilitas pengelolaan sampah di wilayah Barat yang menjadi tanggung jawabnya Jakpro. 

“17 Agustus 2023 kalau bisa sudah groundbreaking (peletakan batu pertama). Jangan molor lagi,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 Maret 2023.

Iwan menuturkan rencana pembangunan FPSA di Cakung terus dikomunikasikan dengan Pemprov DKI. Pemprov DKI, lanjut dia, juga selalu memantau perkembangannya.

PT Jakpro sebelumnya telah meminta penyertaan modal daerah (PMD) 2023 senilai Rp 338 miliar untuk pembangunan FPSA wilayah Barat. Akan tetapi, DPRD DKI mencoret anggaran tersebut lantaran Rancangan APBD DKI 2023 membengkak. 

Menurut Iwan, pencoretan usulan ini adalah dinamika pembahasan anggaran. Yang terpenting, tutur dia, Jakpro menjalankan tugasnya sebagai BUMD DKI, seperti memaparkan proyek, hasil studi, hingga kajian teknis dan non-teknis.

“Kami jalankan, tapi keputusan disetujui atau tidak, wewenangnya legislatif,” ujar dia. 

Untuk sumber pendanaan pembangunan FPSA di Cakung, Jakpro masih mengkomunikasikannya dengan Pemprov DKI. “Kalau itu, kan berjalan aja,” ucapnya.

Perintah Jokowi
Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan agar realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) melalui pembangunan FPSA di Ibu Kota segera terwujud.

Dengan begitu, Jakarta akan memiliki infrastruktur yang tidak hanya bisa menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga menjadi lompatan untuk mewujudkan komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai perjanjian Paris (Paris Agreement).

“Presiden dalam setiap rapat terbatas selalu menanyakan perkembangan PLTSa ini. Kenapa sulit banget diwujudkan?" tutur Moeldoko.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus