Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah mendorong cafe hingga restoran tetap mempekerjakan para musisi selama wabah virus Covid-19. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan musisi yang biasa menampilkan musik hidup sedang diupayakan tetap bisa bekerja selama pandemic ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang kami mendorong musisi cafe untuk recording (rekaman) dan nanti di putar di cafe-cafe untuk mengganti live musik," kata Cucu saat ditemui di Balai Kota DKI, Rabu, 8 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cucu mengatakan telah menemui perwakilan Persatuan Musisi Cafe Indonesia yang unjuk rasa di Balai Kota DKI. Menurut Cucu, mereka memahami kondisi pandemi ini dan mau mengambil jalan tengah untuk merekam pertunjukannya.
Setiap cafe akan menyediakan layar khusus untuk mengakomodasi video pertunjukan musisi cafe yang biasa bekerja sama dengan mereka. "Jadi musisi nanti tetap dibayar meski hanya tampil melalui rekaman."
Setelah para musisi setuju dengan solusi itu, Dinas Pariwisata bakal segera menyurati cafe dan restoran untuk bisa kembali bekerja sama dengan musisi cafe. "Surat itu juga mereka (musisi cafe) yang minta untuk negosiasi dengan pemilik cafe.”
Menurut Cucu, selama pandemi ini ada sekitar 1.400 musisi cafe yang tergabung dalam Persatuan Musisi Cafe Indonesia (PMCI) kehilangan pekerjaannya. Pemerintah akan membantu mereka agar terap bisa menggelar pertunjukan meski tidak lagi secara langsung untuk sementara. "Kalau kondisinya sudah dianggap aman musik hidup akan kami izinkan kembali."
PMCI mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan segera membolehkan mereka bermusik kembali pada masa transisi normal baru. Juru bicara PMCI, Aray Arsyad, mengatakan seribuan anggotanya telah kehilangan pekerjaan karena pemerintah melarang musisi cafe tampil selama wabah virus Corona.
"Kami sudah empat bulan menganggur. Tidak ada pemasukan sama sekali karena masih dilarang tampil di cafe maupun restoran," kata Arsyad saat saat unjuk rasa anggota PMCI di Balai Kota DKI, Rabu, 8 Juli 2020.