Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Nomenklatur Puskesmas DKI Berubah, Dinkes: Layanan BPJS Tidak Masalah

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan pengalihfungsian Puskesmas menjadi UKM Center tidak akan memengaruhi layanan BPJS.

3 Oktober 2023 | 17.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan soal nomenklatur puskesmas di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Tempo/MUTIA YUANTISYA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati memastikan layanan BPJS Kesehatan tidak terpengaruh atas perubahan nomenklatur puskesmas DKI.

“BPJS-nya enggak masalah, masyarakat bisa datang ke mana saja, karena kan kita sudah merubah Pergubnya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Puskesmas,” kata Ani saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, pada Senin, 2 Oktober 2023.

Aturan itu menegaskan bahwa setiap puskesmas berjejaring, sehingga Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) dan BPJS sudah jadi satu.

Perubahan nomenklatur puskesmas DKI ini mulai berlaku setelah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meneken Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023. Menindaklanjuti aturan tersebut Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuat piloting skema berupa Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Center. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imbasnya, sejumlah puskesmas yang terdata lebih dari satu dalam satu kelurahan, harus dialihfungsikan menjadi UKM Center. Salah satunya Puskesmas Kelurahan Jati II yang akan dialihfungsikan menjadi UKM Center pada 28 September 2023.

Dengan nomenklatur puskesmas DKI berubah, masyarakat yang BPJS-nya terdaftar di Puskesmas Kelurahan Jati II akan dialihkan layanannya ke Puskesmas Jati I. “Tapi pasti ada transisinya, tidak langsung,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada intinya, puskesmas sudah menjadi satu kesatuan karena berjejaring antara tingkat kecamatan dengan semua puskesmas kelurahan. Sehingga tidak masalah jika masyarakat hendak berobat kemana pun. Hanya saja, perlu diketahui bahwa puskesmas memiliki dua peran yang berbeda selama ini. Yakni, Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).

Puskesmas UKP berhubungan dengan pelayanan pasien secara langsung. Sementara UKM berbasis komunitas yang bersifat pelayanan promotif preventif. “Jadi di UKM Center fokus ngurusin posyandunya, pos gizinya, pengawasannya, demam berdarah, stuntingnya, dan lain-lain,” kata Ani.

Pilihan Editor: Klarifikasi Nomenklatur Puskesmas DKI Berubah, Heru Budi: Biar Sama Se-Indonesia



 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus