Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memakai dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung. Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyebut, pemerintah daerah mengalokasikan Rp 1,1 triliun untuk membebaskan lahan proyek normalisasi sungai tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi memang berbicara normalisasi anggarannya Rp 1,1 triliun untuk pembebasan lahan kami setujui," kata dia saat dihubungi, Selasa, 8 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari dana PEN Rp 1,1 triliun itu, masih ada sisa Rp 371 miliar yang belum terserap. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku penyalur pinjaman memberikan waktu untuk merealisaikan seluruh anggaran hingga Maret 2022.
"Jadi Dinas Sumber Daya Air punya waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat sepanjang jalur normalisasi Kali Ciliwung," kata politikus PDIP itu.
Menurut Ida, pinjaman ini bersifat tahun jamak atau multiyears sepanjang 2021-2022. Dinas SDA DKI juga memakai dana pinjaman dari PT SMI untuk program penanggulangan banjir lainnya bernama 942 Project.
942 Project adalah pembangunan dan perbaikan 9 polder, 4 waduk, dan 2 sungai. Dinas SDA membutuhkan sekitar Rp 1 triliun untuk menjalankan proyek tersebut.
Soal normalisasi, pemerintah DKI bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR. Pemerintah DKI bertanggung jawab atas pembebasan lahan. Sementara pemerintah pusat yang akan membangun tanggul.
Namun, proses membebasan lahan normalisasi sungai Ciliwung mandek sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat. Anies pernah berjanji tak mau menggusur warga untuk normalisasi. Janji ini disampaikan saat kampanye Pilkada DKI 2017.
Baca juga: Penyerapan Dana PEN untuk Normalisasi Sungai Seret, Ini Respons Wagub DKI