Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Normalisasi Sungai Ciliwung, DKI Harus Selesaikan Pembayaran Lahan Maret 2022

Dinas Sumber Daya Air DKI punya waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat sepanjang jalur normalisasi Sungai Ciliwung.

9 Maret 2022 | 11.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gambar udara kawasan pemukiman tepi sungai Ciliwung RT 15 RW 03 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Senin 20 September 2021. PSI meminta Pemerintah DKI membuka peta trase tanah yang akan dibebaskan untuk normalisasi sungai. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memakai dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung. Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyebut, pemerintah daerah mengalokasikan Rp 1,1 triliun untuk membebaskan lahan proyek normalisasi sungai tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi memang berbicara normalisasi anggarannya Rp 1,1 triliun untuk pembebasan lahan kami setujui," kata dia saat dihubungi, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari dana PEN Rp 1,1 triliun itu, masih ada sisa Rp 371 miliar yang belum terserap. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku penyalur pinjaman memberikan waktu untuk merealisaikan seluruh anggaran hingga Maret 2022.

"Jadi Dinas Sumber Daya Air punya waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembayaran lahan masyarakat sepanjang jalur normalisasi Kali Ciliwung," kata politikus PDIP itu.

Menurut Ida, pinjaman ini bersifat tahun jamak atau multiyears sepanjang 2021-2022. Dinas SDA DKI juga memakai dana pinjaman dari PT SMI untuk program penanggulangan banjir lainnya bernama 942 Project.

942 Project adalah pembangunan dan perbaikan 9 polder, 4 waduk, dan 2 sungai. Dinas SDA membutuhkan sekitar Rp 1 triliun untuk menjalankan proyek tersebut.

Soal normalisasi, pemerintah DKI bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR. Pemerintah DKI bertanggung jawab atas pembebasan lahan. Sementara pemerintah pusat yang akan membangun tanggul.

Namun, proses membebasan lahan normalisasi sungai Ciliwung mandek sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat. Anies pernah berjanji tak mau menggusur warga untuk normalisasi. Janji ini disampaikan saat kampanye Pilkada DKI 2017.

Baca juga: Penyerapan Dana PEN untuk Normalisasi Sungai Seret, Ini Respons Wagub DKI

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus