Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ojek Daring Dukung Konektivitas Aplikasi JakLingko Namun Tak Masuk Tarif Integrasi

PT JakLingko Indonesia, sebagai pengelola sistem pembayaran antarmoda, tengah menyiapkan tarif integrasi antarmoda di DKI Jakarta.

5 Agustus 2022 | 15.49 WIB

Suasana di Halte Busway Monas, Jakarta, Ahad, 20 Maret 2022. Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi antarmoda transportasi, terdiri dari moda Transjakarta, MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rail Transit) melalui Jaklingko senilai Rp10.000. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Perbesar
Suasana di Halte Busway Monas, Jakarta, Ahad, 20 Maret 2022. Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi antarmoda transportasi, terdiri dari moda Transjakarta, MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rail Transit) melalui Jaklingko senilai Rp10.000. TEMPO/ Faisal Ramadhan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha BUMD DKI Jakarta PT JakLingko Indonesia, sebagai pengelola sistem pembayaran antarmoda, tengah menyiapkan tarif integrasi antarmoda di DKI Jakarta yang rencananya diluncurkan dalam waktu dekat. Selain peluncuran tarif integrasi, PT JakLingko Indonesia juga menyiapkan fitur-fitur tambahan untuk menyempurnakan aplikasi JakLingko agar semakin memudahkan masyarakat melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pembelian dan pembayaran saat ini tidak hanya dilakukan untuk memesan tiket 4 moda transportasi diantaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta dan Commuterline, tetapi sekaligus dapat memesan ojek daring (ride sharing) yang telah terintegrasi dengan aplikasi JakLingko. Sistemnya seperti bundling tiket jadi pemesanan cukup dilakukan melalui aplikasi JakLingko bagi yang berangkat dari rumah menuju lokasi tujuan dengan transportasi umum" kata Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat dikonfirmasi mengenai apakah tarif ojek daring ini akan masuk dalam skema tarif integrasi yang dalam waktu dekat akan diterapkan, Kamal menjelaskan bahwa hal tersebut tidak berlaku. Penerapan tarif ojek daring tetap merujuk pada masing masing penyedia yang telah menentukan tarif keekonomian jasanya.

"Pada ojek daring, tarif akan fluktuatif menyesuaikan kebijakan penyedia jasa. Sementara pada aplikasi JakLingko, untuk tarif angkutan umum dikenakan sesuai tarif berlaku saat ini. Kecuali nantinya dengan diberlakukannya tarif integrasi, maka penggunaan lebih dari satu moda maksimal akan dikenakan Rp 10rb" tambah Kamal.

Seiring dengan agenda peluncuran yang semakin dekat, JakLingko Indonesia juga mengintegrasikan Kartu Uang Elektronik (KUE) dari berbagai bank yang nantinya dapat digunakan untuk berpindah moda transportasi umum.

"Saat ini kami berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memformat dan meng-upgrade kartu lama (issuer) yang beredar, menjadi Kartu Transportasi seperti kartu JakLingko sehingga nantinya bagi pemilik kartu lama tidak perlu membeli yang baru melainkan hanya perlu tapping satu kali di mesin khusus JakLingko agar format kartunya berubah dan bisa mencatat integrasi perpindahan antarmoda," kata Kamaluddin.

Catatan redaksi: Artikel ini telah kami koreksi pada Sabtu, 6 Agustus 2022, pukul 08.40

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus