Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha BUMD DKI Jakarta PT JakLingko Indonesia, sebagai pengelola sistem pembayaran antarmoda, tengah menyiapkan tarif integrasi antarmoda di DKI Jakarta yang rencananya diluncurkan dalam waktu dekat. Selain peluncuran tarif integrasi, PT JakLingko Indonesia juga menyiapkan fitur-fitur tambahan untuk menyempurnakan aplikasi JakLingko agar semakin memudahkan masyarakat melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pembelian dan pembayaran saat ini tidak hanya dilakukan untuk memesan tiket 4 moda transportasi diantaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta dan Commuterline, tetapi sekaligus dapat memesan ojek daring (ride sharing) yang telah terintegrasi dengan aplikasi JakLingko. Sistemnya seperti bundling tiket jadi pemesanan cukup dilakukan melalui aplikasi JakLingko bagi yang berangkat dari rumah menuju lokasi tujuan dengan transportasi umum" kata Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat dikonfirmasi mengenai apakah tarif ojek daring ini akan masuk dalam skema tarif integrasi yang dalam waktu dekat akan diterapkan, Kamal menjelaskan bahwa hal tersebut tidak berlaku. Penerapan tarif ojek daring tetap merujuk pada masing masing penyedia yang telah menentukan tarif keekonomian jasanya.
"Pada ojek daring, tarif akan fluktuatif menyesuaikan kebijakan penyedia jasa. Sementara pada aplikasi JakLingko, untuk tarif angkutan umum dikenakan sesuai tarif berlaku saat ini. Kecuali nantinya dengan diberlakukannya tarif integrasi, maka penggunaan lebih dari satu moda maksimal akan dikenakan Rp 10rb" tambah Kamal.
Seiring dengan agenda peluncuran yang semakin dekat, JakLingko Indonesia juga mengintegrasikan Kartu Uang Elektronik (KUE) dari berbagai bank yang nantinya dapat digunakan untuk berpindah moda transportasi umum.
"Saat ini kami berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memformat dan meng-upgrade kartu lama (issuer) yang beredar, menjadi Kartu Transportasi seperti kartu JakLingko sehingga nantinya bagi pemilik kartu lama tidak perlu membeli yang baru melainkan hanya perlu tapping satu kali di mesin khusus JakLingko agar format kartunya berubah dan bisa mencatat integrasi perpindahan antarmoda," kata Kamaluddin.
Catatan redaksi: Artikel ini telah kami koreksi pada Sabtu, 6 Agustus 2022, pukul 08.40