Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2017. Predikat ini diraih setelah empat kali berturut-turut pemerintah DKI memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Kepala Badan Pengelolaan Aset DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan ada sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah DKI untuk mendapat opini WTP dari BPK. Salah satu yang dilakukan adalah penataan aset di Dinas Pendidikan DKI. Firdaus menuturkan sebelumnya aset Dinas Pendidikan tersebar dan tidak rapi pencatatannya.
"Kami sudah panggil sekolah satu per satu dan kumpulkan dalam beberapa kali pertemuan. Sekarang aset mereka sudah tercatat di kartu inventaris barang mereka masing-masing," ucap Firdaus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Anies Baswedan Raih WTP, Ini Catatan Lain BPK Buat Pemerintah DKI
Firdaus berujar, ada sekitar Rp 24,5 triliun aset Dinas Pendidikan yang telah dicatatkan. Kebanyakan aset itu berbentuk sekolah. Namun dia memperkirakan perolehan aset itu sudah lebih tinggi lagi saat ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi pun berpendapat senada. Michael menuturkan pemerintah DKI tidak meraih WTP pada tahun-tahun sebelumnya, antara lain, lantaran terkendala aset Dinas Pendidikan.
"Tahun sebelumnya, ada kerumitan dari sisi Dinas Pendidikan, misalnya. Itu tersebar di semua sekolah," kata Michael saat ditemui secara terpisah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.
Tahun ini, ucap Michael, pemerintah DKI sudah merapikan sistem online untuk pencatatan asetnya. Michael berujar, pembenahan sistem itu sudah dimulai sejak 2015, tapi baru tahun ini benar-benar siap.
"Tahun-tahun kemarin itu, kami masih belum terlampau settled. Makanya, masih ada kombinasi dengan manual. Kalau sekarang, sudah by system," tutur Michael.
Selain penataan aset di Dinas Pendidikan dan perbaikan sistem pencatatan, kata Firdaus, pemerintah DKI telah menerbitkan buku aset. Firdaus berujar, kini semua aset daerah DKI Jakarta tercatat dalam buku tersebut.
Pemerintah DKI juga berencana mengintegrasikan sistem pencatatan asetnya dengan data aset nasional. Integrasi sistem ini juga menjadi salah satu saran Badan Pemeriksa Keuangan. Firdaus menuturkan pemerintah DKI akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
"Kami akan koordinasikan ke DJKN, sehingga sistem kami ini bisa linked ke Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara," kata Firdaus terkait dengan langkah ke depan pasca-raihan opini WTP 2017 dari BPK tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini