Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Panlih Minta 2 Calon Wagub DKI Perbaiki Berkas Pencalonan

Panitia Pemilihan Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta memberikan waktu dua hari kerja kepada kedua calon untuk memperbaiki berkas pencalonan.

12 Maret 2020 | 16.10 WIB

Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis. Dok.Tempo / Dok.Pribadi
Perbesar
Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis. Dok.Tempo / Dok.Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Panitia Pemilihan Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta memberikan waktu dua hari kerja kepada calon untuk memperbaiki berkas pencalonan.

"Setelah diverifikasi kemarin, ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki oleh ke dua calon (Wagub DKI)," ujar Ketua Panitia Pemilihan Farazandi Fidiansyah saat dihubungi Tempo, Kamis 12 Maret 2020.

Ada pun dua calon wakil gubernur adalah Ahmad Riza Patria dari Fraksi Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Farazandi mengatakan untuk berkas Ahmad Riza masih kekurangan SK dari Presiden Joko Widodo tetang pemberhentian dari DPR. Sedangkan Nurmansjah Lubis surat pernytaam tidak mengundurkan diri dari Cawagub.

Farazandi menyebutkan Panitia Pemilihan telah memberikan waktu hingga Jumat besok untuk para calon memperbaiki dan melengkapi berkas pencalonann. "Kami beri waktu Kamis dan Jumat," ujarnya.

Farazandi menyebtukan bahwa penambahan hari untuk perbaikan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap jadwal pemilihan Wagub DKI yang telah disusun sebelumnya. Panitia menetapkan pemilihan wakil gubernur pada 23 Maret 2020 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus