Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 akan digelar pada minggu kedua September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tengah bersiap untuk melakukan pelantikan usai KPU Kabupaten Bekasi menetapkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 hari ini," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih di Cikarang, Jumat, 30 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bekasi oleh KPU, kata Kosasih, maka surat tersebut langsung diserahkan ke Bupati Bekasi untuk diserahkan ke Gubernur Jawa Barat. Setelah ditandatangani Gubernur Jawa Barat baru kemudian pelantikan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dapat dilaksanakan.
"Mungkin surat ini baru bisa masuk hari Senin (2 September) ke Bupati. Kemudian surat dari KPU kita lampirkan juga semua persyaratannya. Terbit SK Gubernur kemungkinan bisa hari Jumat (6 September). Setelah itu, kita bersiap dua-tiga hari untuk menyebar undangan," kata Kosasih.
Diperkirakan pelatikan tersebut bisa dilaksanakan pada 11 September 2019. Jumlah anggota DPRD yang akan dilantik berjumlah 50 orang.
Adapun mengenai persiapan rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Kosasih menyebut sudah selesai. Pihaknya tingga menyiapkan dekorasi dan penataan ruang menjelang hari H pelaksanaan. "Insya Allah sudah semua, baju setelan jas dewan baru beserta pin dewan juga sudah ready. Rencananya kami akan mengundang sekitar 1.600 tamu," kata dia.