Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang belum memutuskan pemenang lelang pembangunan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ramah lingkungan. Padahal PLTSa di Kota Tangerang itu merupakan proyek nasional yang diharapkan sebagai solusi pengelolaan sampah sejak 2016 lalu.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan Pemkot Tangerang menyerahkan keputusan pemenang tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah tersebut kepada PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
Perusahaan plat merah ini memiliki tugas diantaranya melakukan percepatan progam Pltsa yang dicanangkan Presiden Jokowi melalui Kementerian Maritim dalam pengelolaan sampah menjadi listrik yang ramah lingkungan.
"Kami mendorong negosiasi soal harga tipping fee, soal keputusan PT TNG yang memutuskan,"kata Arief kepada Tempo Rabu 22 Januari 2020.
Arief menyebutkan saat ini masih dibahas harga tipping fee. Karena itu menyangkut ketersediaan dana pemerintah daerah untuk biaya layanan pengolahan sampah. Penerapan tipping fee merupakan implementasi penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan PLTsa.
Menurut Arief harga penawaran dari satu konsorsium peserta lelang Rp 350 ribu. Harga itu terhitung lebih rendah ketimbang DKI Jakarta dan Pemkot Surabaya namun tipping fee senilai angka itu bagi Pemkot Tangerang masih berat.
"Kami masih terus melakukan negosiasi dengan tentu saja berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab harga kami sesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Yang penting harus sama-sama untung dan tidak membebani masyarakat,'kata Arief.
Maka kata Arief, Pemkot tidak mau gegabah dalam merekomendasikan perusahaan pemenang apalagi saat ini yang sudah memasukan dokumen penawaran hanya satu (- konsorsium).
Kalkulasi hitungan tipping fee adalah harga per ton sampah dikalikan kapasitas sampah di TPA Rawa Kucing sebanyak 1.400 ton. Artinya jika harga tipping fee Rp 320 ribu maka dalam satu tahun Pemkot Tangerang mengeluarkan Rp 180 miliar yang diambil dari APBD, pada 2019 APBD Kota Tangerang mencapai Rp. 4,4 Triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 2,1 triliun.
Karena prinsip kehati-hatian itu Arief mengakui pembangunan PLtsa molor dari waktu yang ditetapkan pada 2019. "Karena saya tidak ingin terjadi sesuatu di kemudian hari. Maka jika nanti di penghujung bulan Januari ini tidak terjadi kesepakatan harga bisa jadi batal, dan proses lelang diulang,"kata Arief.
Direktur Utama PT TNG Edi Candra dihubungi terpisah mengatakan negosiasi masih dilakukan, setelah tim panitia seleksi mengecek teknologi yang sedianya dipakai jika konsorsium menjadi pemenang.
"Secara teknis seleksi sudah selesai kami masih menegosiasikan harga dan menyerahkan ke user (-Pemkot Tangerang) akhir Januari 2020 diumumkan pemenangnya,"kata Edi.
Jika sudah ada pemenang lelang proyek PLtsa ini maka April 2020 pembangunan akan dimulai. Peserta lelang juga sudah menyebutkan menyiapkan lahan seluas 4 sampai 5 hektar di wilayah Jatiuwung.
Edi Candra mengatakan PLTSa Kota Tangerang ini nantinya mampu menghasilkan 12-20 megawatt dengan perkiraan sampah per harinya mencapai 2.000 ton.
Sampah yang akan diolah diambil dari Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing. Saat ini kapasitas sampah sudah mencapai 1.400 ton per hari.
PT TNG sejak 2018 menerima pendaftaran peserta lelang sebanyak 78 perusahaan. Namun hingga 2019 banyak berguguran hingga tersisa 20 perusahaan. Dari jumlah itu kemudian membentuk konsorsium. Ada empat konsorsium yang setiap konsorsium terdiri lima perusahaan.
"Tapi terakhir hingga hari ini satu konsorsium yang bertahan dan berani memasukan dokumen penawaran,"kata Edi.
Konsorsium yang namanya masih dirahasiakan itu nantinya akan diputuskan sebagai pemenang atau tidak, menunggu keputusan yang akan diumumkan akhir Januari tahun 2020 ini. Konsorsium ini disebutkan Edi siap berinvestasi dengan nilai Rp 2,5 triliun untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah disingkat PLTSa tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini