Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Pembangunan jembatan penghubung antara Dadap dan Pulau Reklamasi hingga saat ini belum dimulai. Padahal Kabupaten Tangerang telah menerima izin prinsip dari Provinsi Banten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Secara prinsip, rekomendasi itu mengizinkan pembangunan jembatan, rekomendasi yang sama juga ada dari Kementerian PUPR," ujar Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, Rabu, 6 Juni 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, kata Iwan, pembangunan jembatan itu tidak serta-merta bisa langsung dikerjakan. Sebab, pelaksana pembangunan belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Yudiana mengatakan IMB jembatan di Kosambi itu belum diproses. "Pengembang belum mengajukan IMB ke Kabupaten," kata Yudiana. Sebagian tiang pancang dan badan jembatan itu berada di wilayah Kabupaten Tangerang, sehingga harus mendapatkan IMB sebelum membangun.
Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung pembangunan jembatan penghubung Tangerang ke Pulau Reklamasi tersebut. "Jembatan penghubung ini akan berdampak positif untuk Banten, makanya izin pembangunannya saya setujui," ujarnya.
Wahidin mengatakan tim dari Provinsi Banten telah meninjau proyek jembatan atas laut yang menghubungkan Dadap, Kosambi, dengan Pulau Reklamasi, Jakarta, tersebut. Jembatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan wilayah utara-barat Banten. "Jembatan itu juga menghubungkan Banten, Jakarta, dan Pulau Seribu, kami menilai ini menjadi nilai positif untuk Banten."
Jembatan atas laut tersebut akan dibangun dari Pantai Pasir Putih Dadap, Kosambi, ke Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara. Biaya yang dianggarkan untuk membangun jembatan mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Jembatan penghubung Dadap-Pulau Reklamasi ini sepanjang 5 kilometer, dengan sekitar 900 meter dibangun di wilayah Kabupaten Tangerang. Jalan ini nantinya terdiri atas empat lajur dan dengan ketinggian 10 meter di atas permukaan laut. Jembatan didesain tinggi agar lalu lintas kapal tidak terganggu.