Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pembentukan Pansus Rotasi Pejabat DKI Diputuskan DPRD Besok

Pembentukan pansus dugaan pelanggaran yang dilakukan Anies Baswedan dalam rotasi pejabat DKI Jakarta akan diputuskan oleh DPRD DKI besok.

12 Maret 2019 | 13.24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani surat surat keputusan pelantikan sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani surat surat keputusan pelantikan sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pembentukan panitia khusus (pansus) dugaan pelanggaran dalam rotasi pejabat DKI Jakarta akan diputuskan besok. Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta bakal memutuskan apakah perlu ada pansus untuk menyelidiki motif di balik demosi atau penurunan jabatan sejumlah pejabat eselon 2. 

Baca: DPRD Ungkap Kejanggalan Rotasi Pejabat DKI di Era Anies

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi keputusannya baru besok perlu pansus atau tidaknya itu baru besok," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD William Yani saat dihubungi, Selasa, 12 Maret 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rapat keputusan pembentukan pansus itu diagendakan Rabu siang pukul 12.00 WIB.

Sampai hari ini, William menyatakan DPRD DKI belum menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI. Menurut dia, surat itu akan menjadi dasar pertimbangan anggota dewan untuk mengusulkan pembentukan pansus.

Komisi A meminta BKD merinci pejabat yang diturunkan jabatannya alias demosi serta alasan. "Komisi A mengusulkan saja kemudian diputuskannya oleh gabungan fraksi-fraksi, baru diparipurnakan," ucap William.

Sebelumnya, Komisi A berencana mengusulkan pembentukan pansus. Tujuannya untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam rotasi pejabat DKI. Pertimbangan ini berangkat dari laporan yang diterima Komisi A.

Baca: Demosi Lurah dan Camat, Anies Baswedan Disebut Langgar Aturan

William mengaku mendapat cerita dari beberapa lurah dan camat soal adanya subjektivitas pimpinan dalam rotasi pejabat DKI kali ini. Ada juga laporan bahwa pejabat tak mengetahui alasan mengapa dia terkena demosi. Dia menilai ada kejanggalan dalam mutasi 1.125 pejabat yang tanpa lelang.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus