Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemilu 2019, KPU DKI Siapkan 53 TPS untuk Daftar Pemilih Tambahan

Pemilih DPTb adalah para pemilih yang saat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 tidak berada pada TPS terdaftar dalam DPT.

11 April 2019 | 09.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang pewarta foto menghadiri pembukaan rapat validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Selanjutnya, 17 Maret - 19 April 2019 akan digunakan intuk menyortir, melipar, dan mengepak surat suara untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengatakan ada penambahan 53 tempat pemungutan suara atau TPS berbasis daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pemilu 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sudah ditetapkan KPU RI, tinggal menunggu surat keputusan untuk penyediaan logistik Pemilu,” kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta, Sunardi, Rabu, 10 April 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebanyak 53 TPS itu tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Rinciannya, 28 TPS di Jakarta dan 11 di Kabupaten Kepulauan Seribu dengan jumlah pemilih sekitar 12 ribuan orang.

Sunardi menjelaskan pemilih DPTb adalah para pemilih yang saat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 tidak berada pada TPS terdaftar dalam DPT. Pemilih itu diantaranya pekerja, korban bencana dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). “Karena pindahnya mengelompok, maka boleh dibuatkan TPS,” ujarnya.

Menurut Sunardi, surat suara untuk pemilih di TPS berbasis DPTb belum termasuk dalam surat suara yang dicetak berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 601/HK.03.01-Kpt/07/KPU/III/2019 tentang jumlah surat suara yang dicetak dalam Pemilu tahun 2019.

Berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta nomor 096/PL.01.2-Kpt/31/Prov/IV/2019, jumlah DPT hasil perbaikan tahap 3 (DPTHP-3) sebanyak 7.770.466 jiwa yang tersebar di 29.010 TPS.

Selain surat suara, Sunardi mengatakan TPS berbasis DPTb tidak termasuk dalam jumlah TPS berdasarkan SK KPU RI tersebut. "Informasi SK sudah ditandatangani. Tinggal perintah untuk pencetakan. Untuk logistik lainnya, seperti kotak, bilik dan lain-lain telah kami upayakan terlebih dahulu, karena jumlahnya tidak banyak," kata dia.

Pelaksana tugas Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Seribu Charly Siadari mengatakan TPS berbasis DPTb di wilayahnya ada sebanyak 11 TPS. TPS itu, kata Charly, tersebar di wilayah PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES).

“Ada dua TPS keliling mengunakan kapal dan sembilan TPS lainnya tersebar di PHE OSES SBU 3 TPS, PHE CBU 1 TPS, PHE NBU 1 TPS dan PHE ONWJ 4 TPS,” kata Charly.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Jakarta Timur Bidang Divisi Data, Tedi Kurnia. Di wilayahnya terdapat 23 TPS berbasis DPTb yang tersebar di lima Lapas dan Rutan dan lima TPS tersebar di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik Cawang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus