Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemkot Jakarta Utara Klaim Sudah Bongkar Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim sudah membongkar ruko-ruko serobot bahu jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

9 Juni 2023 | 16.08 WIB

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Dari 42 ruko yang melanggar, empat di antaranya dibongkar secara swadaya dan 38 lainnya dibongkar paksa oleh petugas karena sudah melewati batas tenggat waktu yang ditentukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Dari 42 ruko yang melanggar, empat di antaranya dibongkar secara swadaya dan 38 lainnya dibongkar paksa oleh petugas karena sudah melewati batas tenggat waktu yang ditentukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim sudah melakukan pembongkaran terhadap ruko serobot bahu jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Seksi Komunikasi Informasi Publik Kota Jakarta Utara Ruki Cita Munggaran mengatakan pembongkaran itu mengacu pada rekomendasi teknis atau rekomtek yang telah keluar perihal bangunan tersebut. Sehingga, ujar dia, Pemkot Jakarta Utara bisa melakukan pembongkaran ruko tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Iya, benar, sudah dilaksanakan pembongkaran bersasarkan rakomtek," kata Ruki melalui pesan tertulis pada Jum'at 9 Juni 2023. 

Meski begitu, Ruki belum menjelaskan kapan waktu pembongkaran yang dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara tersebut. Pesan Tempo ke ponselnya hanya centang dua berwarna biru. 

Pada 15 Mei 2023 lalu, Ruki pernah mengatakan Pemkot Jakarta Utara akan melakukan rapat membahas maslaha ruko yang diduga serobot bahu jalan di Pluit tersebut. Ia menyebut pembahasan tersebut turut melibatkan pihak kelurahan hingga kecamatan. 

“Biasanya aturannya ada pernyataan pertama, kedua, ketiga baru dibongkar sesuai dengan nanti kita kasih kesempatan buka sendiri, kalau enggak kedua, ketiga baru dibongkar dalam waktu dekat seperti itu,” kata Ruki saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Mei 2023. 

Kisruh ruko serobot lahan jalan tersebut menjadi viral bermula ketika video viral Ketua RT.11, RW.03, Pluit, Riang Prasetya yang melabrak pemilik ruko di wilayahnya yang diduga serobot bahu jalan dan saluran umum. Viral video tersebut kemudian menjadi perhatian pengguna internet di Indonesia. 

Pemilik ruko yang diduga menyerobot lahan jalan itu kemudian mengklaim tanah tersebut sudah seperti itu sejak dibeli dari PT Jakarta Propertindo atau JakPro. Riang Prasetya juga dituding turut menyerobot lahan warga. 

Membantah hal itu, Riang Prasetya mengklaim ia hanya memasang conblock penutup saluran air. Ia juga menegaskan conblock itu pun bisa dilepas bila ada keperluan untuk pembersihan. 

"Bila saat ini terlihat ada konblok di depan ruko saya hal tersebut tidak menjadi alasan adanya pelanggaran," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023. 

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief menyebut lahan yang diserobot para pemilik ruko itu milik BUMD DKI. Namun, pemilik ruko tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemprov DKI, sehingga tak berhak memodifikasi bahu jalan dan saluran air. 

"Berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi perdebatan bukanlah bahu jalan, melainkan lahan yang dimiliki oleh JakPro," ujar Syachrial dalam pernyataan tertulisnya merespons isu ruko serobot bahu jalan pada Selasa, 6 Juni 2023.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus