Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemkot Tangerang Selatan Sayangkan Lurah Ngamuk di SMAN 3

Wakil Wali Kota akan panggil Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangerang Selatan dan Kepala Inspekorat untuk dimintai pendapat.

18 Juli 2020 | 12.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyayangkan sikap anak buahnya yang juga Lurah Benda Baru, Saidun yang marah dan menendang toples makanan di atas meja ketika titipan siswanya tidak bisa masuk ke SMAN 3 Tangerang Selatan. "Saya sangat menyayangkan kejadian itu, tidak sepatutnya kejadian itu harus dilakukan dan terjadi di tengah dunia pendidikan kita," kata Benyamin saat dihubungi, Sabtu 18 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Benyamin berharap bahwa hal-hal yang terkait dunia pendidikan harus diselesaikan sesuai dengan aturannya. Tidak semestinya terjadi kekerasan di dalam lingkungan pendidikan meski alasannya untuk membantu warga. “Kalau dengan cara-cara seperti itu ya tidak benar, bukan itu yang kita inginkan."

Pelaksana tugas Kepala Sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan Aan Sri Analiah mengatakan bahwa Lurah Benda Baru Saidun menitipkan lima calon siswa ketika proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB berakhir. Usahanya gagal, ia naik pitam.

"Pak Lurah marah, menendang toples makanan di meja," kata Pelaksana tugas Kepala Sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan Aan Sri Analiah, kemarin, 17 Juli 2020. Insiden menendang toples itu terjadi pada 10 juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aan menduga Lurah Saidun marah karena mendapat tekanan dari mana-mana. "Sudah minta maaf," kata dia.

Benyamin menyerahkan kasus Lurah Benda Baru ini ke kepolisian. Ia mengikuti proses hukum itu. “Untuk mengambil sikap urusan administrasi."

Senin pekan depan, Wakil Wali Kota akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan dan Kepala Inspekorat dari untuk meminta pendapat mengenai sanksi administrasi pemerintahan kepegawaian. “Apakah itu teguran tertulis atau teguran keras, kami lihat berdasarkan tingkat kesalahannya," kata Benyamin.

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus