Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mulai menata Kampung Tongkol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Koordinator Advokasi Urban Poor Consortium (UPC), Gugun Muhammad, menyatakan saat ini Dinas Sumber Daya Air DKI sedang menjalankan naturalisasi sebagai langkah awal dari program penataan kampung berkonsep Community Action Plan (CAP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sekarang ini kan naturalisasi lagi berjalan sedang pemasangan sheet pile (penahan) segala macam. Jadi nanti konsep sungai untuk wisata," kata Gugun saat dihubungi, Senin, 11 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Gugun, naturalisasi tengah dilakukan di muara anak Kali Ciliwung, persisnya di Kampung Tongkol. Ia menuturkan pemerintah DKI harus membangun sheet pile sebab struktur tanah anak Kali Ciliwung tak begitu kuat untuk menyangga air. "Naturalisasinya tidak bisa betul-betul natural kembali ke alam," ujar dia.
Pembangunan sheet pile berjalan sejak awal Oktober 2019 dan harus rampung pertengahan Desember ini.
Gugun mengatakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta juga tengah menyiapkan rencana pembangunan jalan dan drainase di kawasan tersebut. Pengecoran jalan dimulai setelah sheet pile rampung.
Untuk tahap awal penataan, kata Gugun, pemerintah DKI terlebih dulu membenahi infrastruktur kampung. Infrastruktur yang dimaksud antara lain sungai, jalan, drainase, dan taman. Setelah itu, akan ada kegiatan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Gugun, proses ini sudah direncanakan dalam CAP. "Jadi pengembangan kawasan sebagai kawasan wisata sungai. Itu yang kemudian dijalankan setelah infrastruktur selesai," kata dia.
Kampung Tongkol merupakan satu dari 21 kampung prioritas untuk ditata. Pada 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan daftar penetapan lokasi pelaksanaan penataan kampung dan masyarakat. Daftar itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Salah satu lokasi penataan kampung lainnya, yakni Kampung Akuarium, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya menggusur rumah warga di Kampung Akuarium pada April 2016. Ahok mengganggap warga Kampung Akuarium tinggal ilegal di lahan seluas 1 hektare itu. Sebanyak 345 keluarga terkena dampak penggusuran.