Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta menyatakan bahwa para pencari suaka yang diungsikan bekas Gedung Kodim Daan Mogot Kalideres sudah tertib dan tidak berkeliaran ke kompleks warga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah tertib, tidak ada lagi yang tidur-tidur di ruko atau berkeliaran," ujar Kepala Badan Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos DKI Jakarta, Tarmijo Damanik saat ditemui di lokasi pengungsian, Sabtu 27 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Damanik menilai penolakan warga Kalideres terhadap kehadiran para pencari suaka adalah hal yang lumrah. Namun dia mengimbau masyarakat untuk memaklumi kehadiran pencari suaka atas misi kemanusiaan. Apalagi kondisi saat ini darurat.
"Ini juga darurat, karena mereka sebelumnya dirikan tenda di jalan-jalan," ujarnya.
Ketua RT 05 RW 17 Daan Mogot Lingga membenarkan jika masih ada warga yang menolak keberadaan pengungsi tersebut. "Warga masih ada yang menolak," ujar Ketua RT 05 RW 17 Daan Mogot, Lingga saat dihubungi, Sabtu 27 Juli 2019.
Lingga mengatakan warga mengeluhkan aktivitas pengungsi yang kerap berkeliaran di area kompleks tersebut, seperti berkeliaran di ruko-ruko bahkan mandi di terminal.
Menurut Lingga, warga juga merasa ketakutan karena lokasi pengungsian berada tidak jauh dari sekolah. "Warga juga ketakutan karena anak-anak bersekolah dekat pengungsian," ujarnya.
Namun kata Lingga tidak semua warga yang menolak, sebagian juga masih ada yang menerima bahkan memberikan bantuan kepada pengungsian.
Sebagai kepanjangan tangan pemerintah, Lingga mengaku dilema dalam menanggapi pro kontra tersebut. "Kami sebagai RT tentu menerima semua keluhan warga, ada yang menolak tentu kami harus salurkan," ujarnya.
Lingga berharap pemerintah dan pihak yang terlibat segera mengambil kebijakan agar pro kontra penolakan masyarakat terhadap kehadiran pencari suaka bisa diselesaikan. "Kepada pemerintah agar mengambil langkah dan tidak ada lagi pro kontra penolakan ini," ujarnya.