Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pendapatan Transjakarta dari Program Naming Rights Halte Bus Mencapai Rp 200 Miliar

Penjualan nama halte Transjakarta ini menggunakan sistem lelang, dan pemenang berhak atas naming rights halte selama lima tahun. .

25 Juli 2022 | 18.39 WIB

Suasana revitalisasi halte Transjakarta Bundaran HI di Jakarta, Ahad, 17 April 2022. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menutup 11 halte sebagai bagian dari pekerjaan revitalisasi guna meningkatkan kapasitas dan pelayanan transportasi publik khususnya di DKI Jakarta.  TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Suasana revitalisasi halte Transjakarta Bundaran HI di Jakarta, Ahad, 17 April 2022. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menutup 11 halte sebagai bagian dari pekerjaan revitalisasi guna meningkatkan kapasitas dan pelayanan transportasi publik khususnya di DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selain dari tiket penumpang, pendapatan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berasal dari program naming rights atau penjualan hak penamaan halte bus. Skema bisnis ini dilakukan untuk menambah pendapatan nonfare box atau selain tiket.

Kepala Departemen Humas dan Kemitraan Transjakarta Iwan Samariansyah mengatakan, pada tahap pertama program tersebut, BUMD DKI itu menghasilkan sekitar Rp 200 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami pernah tanya kepada unit bisnis kami kalau kita bisa dapat Rp 200 miliar, di tahap pertama itu sudah bagus sekali,” kata Iwan di Command Center, Kantor Pusat Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebenarnya, Iwan mengatakan target program naming rights adalah sebesar mungkin. Transjakarta berharap, melalui program itu secara perlahan bisa melepaskan ketergantungan dari public service obligation (PSO) atau Kewajiban Layanan Publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI.

“Paling tidak dikurangi dan ya itu hanya bisa didapatkan dari bisnis nonfare box di luar core bisnis kita yaitu transportasi, nah di antaranya adalah bisnis periklanan,” tutur Iwan.

Bus Transjakarta melintas di bawah halte integrasi CSW di Jakarta, Senin 28 Maret 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan tarif integrasi pada transportasi publik Transjakarta, MRT dan LRT sebesar Rp10 ribu untuk durasi tiga jam. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Menurut Iwan, Transjakarta akan menawarkan kerja sama untuk perusahaan apapun yang ingin menempelkan brand-nya baik di bus ataupun di halte. “Ya Alhamdulillah sih minat terhadap tawaran kami sih lumayan ya sampai sejauh ini,” kata dia.

Transjakarta Komersialkan Halte Bus, Menjual Penamaannya ke Perusahaan

Transjakarta akan menjadikan halte bus sebagai barang komersial. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, pihaknya akan menjual penamaan atau naming rights 17 halte.

"Kami akan komersialkan naming rights di beberapa tempat," kata dia saat mengunjungi kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022.

Menurut Anang, penjualan nama halte ini menggunakan sistem lelang. Artinya, nilai jual naming rights di setiap halte bakal berbeda-beda. Peserta yang memenangkan lelang, berhak atas naming rights halte selama lima tahun. 

Anang tak bisa membeberkan target pendapatan non-tiket dari penjualan nama ini. Yang pasti, dia melanjutkan, sudah banyak perusahaan yang berminat membeli. "Dibanding dengan MRT, (halte Transjakarta) lebih menarik, karena di posisi atas dan kelihatan," ujar dia. 

Dia memaparkan halte yang direvitalisasi adalah salah satu objek penjualan naming rights. Tahun ini, PT Transjakarta menargetkan penyelesaian revitalisasi di 46 halte. 

Halte yang akan dibenahi itu terdiri dari empat halte ikonik, empat halte terintegrasi, dan sisanya halte biasa. Halte ikonik akan memiliki ciri khas dan terletak di lokasi yang terlihat banyak orang. Misalnya, Halte Sarinah, Halte Bundaran HI, Halte Tosari, dan Halte Dukuh Atas 1.

Halte bus terintegrasi akan menghubungkan halte bus Transjakarta dengan fasilitas transportasi publik lainnya, seperti stasiun KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Contohnya Halte Cikoko Stasiun Cawang, Halte Stasiun Jatinegara 2, Halte Kebon Pala, dan Halte Juanda.

Baca juga: Revitalisasi Halte Tosari Transjakarta Didesain Futuristik Berbentuk Kapal

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus