Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penggusuran Bangunan di Bantaran Kali Ciliwung Jalan Terus, Satpol PP Layangkan Surat Peringatan Kedua

Satpol PP Jakarta Timur melayangkan surat peringatan kedua perihal penertiban bangunan di bantaran Kali Ciliwung di Jalan IPN Kebon Nanas.

9 Januari 2023 | 13.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemukiman warga pasca penggusuran untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta, 29 September 2016. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Timur melayangkan surat peringatan kedua perihal penggusuran bangunan di bantaran Kali Ciliwung di Jalan IPN Kebon Nanas RT 09 RW 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, penertiban bangunan itu dilakukan karena berdiri di dekat proyek Outlet Sodetan Kali Ciliwung. "Kita sudah jelaskan bahwa hari ini tidak ada penertiban, hanya melaksanakan prosedur penyampaian SP2," kata Budhy Novian di Jakarta, Senin, 9 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budhy menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun pihak Kecamatan Jatinegara terdapat sebanyak 50 kontrakan dan sembilan kios di area tersebut. Dia mengatakan, pihaknya dibantu jajaran Polres Metro Jakarta Timur dan Dandim 0505/JT dalam penyampaian surat peringatan (SP) kedua penertiban bangunan di bantaran Kali Ciliwung tersebut.

Budhy mengatakan, beberapa warga penghuni bantaran Kali Ciliwung mengaku memiliki bukti surat kepemilikan tanah. Pihaknya pun bersama Kecamatan Jatinegara melakukan pendataan. "Hari ini sedang didata kembali," ujar Budhy yang menambahkan terkait penertiban bangunan di Kali Ciliwung tersebut masih harus menunggu kesiapan baik teknis maupun administrasi.

Pihaknya juga masih harus melayangkan surat peringatan ketiga kepada penghuni bangunan tersebut untuk segera mengosongkan sebelum ditertibkan. "Jika sudah siap kita layangkan SP3 sebagai prosedur peringatan terakhir sebelum dilakukan upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Budhy.

Normalisasi Kali Ciliwung terus berjalan

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi menjelaskan proyek normalisasi Kali Ciliwung masih terus berjalan. Dudi mengatakan tidak benar jika proyek tersebut mandek.

“Nggak, nggak mandek. Kita jalan terus. Cuman saya bilang, ada beberapa permasalahan kan. Nah permasalahan itu disebut ‘mandek’,’ kata Dudi saat ditemui Tempo di kantor Dinas SDA DKI Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Dudi lantas mencontohkan permasalahan yang dihadapi dalam proyek normalisasi Ciliwung, terutama dalam hal status lahan. Misalnya ada perebutan waris di tanah tersebut. “Ada juga yang tadi saya bilang, nggak ada land title nya. Dia tidak punya alas haknya tapi dia menempati gitu. Ya bukan mandek lah, kita berproses,” jelasnya.

Dudi juga menjelaskan jika mandek di sini yang dimaksud adalah berhenti secara total maka hal tersebut tidak benar. “Mandek itu kalau ada permasalahan disini, ya kita selesaikan yang tidak bermasalah dulu gitu,” ungkap Dudi.

Menurutnya, penyelesaian permasalah tersebut sangatlah penting. Karena jika tidak maka pekerjaan konstruksi tidak bisa berjalan. “Kita maunya kalau ini udah dibebaskan oleh kita, ya kemenpupr bisa melaksanakan proyek konstruksinya juga lebih mudah,” ujarnya.

Kemudian saat ditanya mengenai pembebasan lahan di Rawajati, Dudi mengaku hingga kini pihaknya masih berproses. Diketahui, lahan di Kelurahan Rawajati menjadi satu dari empat yang diprioritaskan.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memulai kembali normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya penanggulangan banjir.

Heru bahkan sudah mengalokasikan Rp700 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Ciliwung. Anggaran ini masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2023. "Normalisasi Kali Ciliwung kurang lebih sekitar Rp 700 miliar," kata dia usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. 

Heru mengatakan, rencananya pemerintah DKI bakal membebaskan lahan di empat kelurahan tahun depan. Di sisi lain, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Yusmada Faizal sendiri telah merinci empat kelurahan yang akan menjadi prioritas pembebasan lahan tersebut.

"Kami mendapat arahan dari Kementerian PUPR bahwa untuk Ciliwung diprioritaskan di empat kelurahan," terang Yusmada dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam 1 November 2022.

Rinciannya adalah:

1. Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Kebutuhan pembebasan lahan 0,8 hektare
2. Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Kebutuhan pembebasan lahan 1,5 hektare
3. Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Lokasi persisnya dari MT Haryono mengarah ke Kalibata. Kebutuhan pembebasan lahan 2,25 hektare
4. Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kebutuhan pembebasan lahan 1,95 hektare. Pembebasan lahan dari Jembatan Tong Tek Jatinegara menuju Pintu Air Manggarai.

Dengan demikian, target pembebasan lahan normalisasi tahun depan mencapai 6,45 hekare. Menurut Yusmada, normalisasi Kali Ciliwung dari arah Simatupang ke Manggarai seharusnya mencapai 19 kilometer. Namun, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian PUPR telah menyepakati normalisasi Ciliwung di tujuh kelurahan prioritas. Proses normalisasi ini akan kembali dilanjutkan secara bertahap dimulai di empat dari tujuh kelurahan prioritas pada 2023.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus