Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Sejumlah orangtua siswa yang mendaftarkan anaknya di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota dan Kabupaten Tangerang kecewa dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait ketidakjelasan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2019/2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Astuti, warga Tigaraksa mengatakan merasa dipermainkan."Kami sudah lelah proses ini panjang antri berjam-jam waktu daftar. Lalu pengumuman di-pingpong," kata dia kepada Tempo, Ahad, 20 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anak Astuti mendaftar di sebuah SMKN di Tigaraksa jurusan Multimedia. Pendaftar di jurusan itu sebanyak 400-an orang. Sedangkan kuota kursi hanya sebanyak 72 siswa atau dua rombongan belajar saja.
"Kami khawatir kalau anak tidak diterima akan segera cabut berkas dan daftar ke swasta. Tapi ini dua hari mundur dari jadwal pengumuman. Ini kebohongan publik," kata Astuti.
Dalam surat yang beredar yang salinannya diperoleh Tempo, Dinas Pendidikan menyampaikan pengumuman sebagai berikut:
SMKN 1 Kabupaten Tangerang di Peusar Panongan, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin 24 Juni 2019. FOTO AYU CIPTA/Tempo
Sehubungan dengan telah selesainya proses verifikasi dan validasi karena adanya perubahan Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 menjadi Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019, maka pengumuman kelulusan PPDB SMA dan SMK tahun ajaran 2019/2020 dapat dilakukan serentak pada Minggu 30 Juni 2019 pukul 13.00.
Surat itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten E Kosasih Samanhudi di Serang. Surat ditujukan kepada kepala sekolah namun tidak semua kepala sekolah menerima cepat surat tersebut.
Kepala SMKN 1 Kabupaten Tangerang, Mahfudin M. Ardi mengatakan belum menerima surat terbaru tersebut. "Belum terima justru dapat informasi dari Anda," kata dia lewat pesan singkat kepada Tempo.
Tempo mengecek laman PPDB SMKN 1 Kabupaten Tangerang di Panongan. Tepat pukul 13.00, belum ada daftar siswa yang diterima di sekolah kejuruan itu. Bahkan pengecekan diulang pada pukul 15.18 hasilnya nihil. Demikian pula di laman website PPDB SMAN 6 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, belum memunculkan daftar siswa yang diterima di sekolah tersebut.
Kepala SMAN 6 Kabupaten Tangerang Usep Kusmara mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan pengumuman namun daftar peserta yang lulus sedang dalam proses upload. "Sedang persiapan pengumuman,"kata dia.
Dua laman website di dua sekolah itu, sampai saat ini laporan ditulis pada pukul 15.19 menampilkan pengumuman surat yang diterbitkan Kadisdik Provinsi Banten bahwa pengumuman diundur sampai batas waktu yang belum ditetapkan.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul mengatakan Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak mampu menyelenggarakan PPDB yang transparan. Warga Banten pun, kata dia, dibuat risau.
Menurut Adib, persoalan ini sudah tiga tahun berturut-turut tapi tidak pernah berhasil dengan mulus. "Tahun lalu error server down," kata dia.
Sedangkan kali ini, kata Adib, pengumuman diundur dari tanggal yang ditetapkan seharusya pada 29 Juni 2019. Kemudian kabar pengumuman diundur pada hari ini, 30 Juni 2019 pukul 13.00 "Tapi hasilnya nihil begitu dibuka jam 13.00. Ini artinya Dinas Pendidikan gagal melaksanakan PPDB," ujarnya.