Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang -Seorang penumpang ojek online tewas terlindas truk tronton saat melintas di jalan Daan Mogot tepat di depan Lapas Anak Wanita Kota Tangerang Senin 13 Januari 2020. Korban seorang ibu rumah tangga bernama Mubaidah 50 tahun warga Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala satuan lalu lintas Polres Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo menyatakan korban tewas jatuh dari kendaraan ojek online ke kanan dan terlindas truk yang melintas dari sisi kanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ojek senggolan dengan kendaraan roda dua lain saat melintas di tengah kemacetan. Korban tidak kuat pegangan sehingga terlontar ke kanan. Pengemudi ojek selamat, penumpang meninggal,"kata Agung.
Agung menyebutkan kemacetan parah terjadi dari Tangerang ke arah Jakarta karena ada perbaikan di lokasi jalan ambles di bawah jembatan penyeberangan orang depan SDN Inpres Tanah Tinggi Jalan Daan Mogot KM 22.
Adapun kronologi kecelakaan itu bermula saat kendaraan ojek online yang dikendarai Iswanto warga Sepatan Kabupaten Tangerang membonceng penumpangnya Mubaidah.
Motor melintasi jalan Daan Mogot dengan menerobos kemacetan. Pada saat itu terjadi senggolan dengan kendaraan roda dua lainnya. Korban terjatuh ke kanan jalan. Pada saat bersamaan melintas truk tronton yang disopiri Tami Mubaroq warga Tasikmalaya. Truk bertonase berat itu pun melindas Mubaidah. Nyawanya tak tertolong.
"Kami sudah amankan sopir truk dan mengantarkan jenazah ke RSUD Tangerang serta menghubungi keluarga korban," kata Agung.
Dinas Perhubungan Kota Tangerang memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas satu arah di ruas jalan Daan Mogot arah Tangerang Kota pada Senin siang, 13 Januari 2020.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, mengatakan sistem itu diberlakukan mulai Senin Siang sampai pengerjaan ruas jalan Daan Mogot yang ambles selesai."Jadi skenarionya siang ini kita ubah, sekarang pemberlakuan satu arah untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Tangerang. Untuk yang akan menuju Jakarta menggunakan jalan Lio Baru. Kebijakan itu diambil dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang.