Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Selatan memanggil caleg PDIP Dapil VIII, Findri Puspitasari, terkait peredaran tabloid Pembawa Pesan. Tabloid itu berada di dalam paket kampanye Findri.
Baca: Tabloid Pembawa Pesan Bersampul Jokowi, Ini Temuan Bawaslu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah melakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata komisioner Bawaslu Jakarta Selatan, Ardhana Ulfa Azis, saat dihubungi pada Sabtu, 2 Februari 2019. Pemanggilan atas Findri dilakukan pada Jumat, 1 Februari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sedianya, Findri akan dimintai keterangan seputar peredaran paket berisi tabloid itu. Ia juga diminta menjelaskan kemunculan surat kabar yang artikelnya diduga memuat narasi tentang pasangan calon nomor urut 01.
Ardhana mengatakan pihak yang bakal dimintai keterangan tak hadir lantaran alasan tertentu. Karena itu, penelusuran Bawaslu Jakarta Selatan hingga Jumat kemarin belum lengkap. "Kami harus melengkapi dengan keterangan caleg tersebut," ujarnya.
Bawaslu sudah melakukan penelusuran temuan tabloid ini dengan mendatangi sejumlah warga di dua kelurahan di Jagakarsa, Cipedak dan Ciganjur. Warga Jagakarsa mengatakan sejumlah kurir mengantar paket tersebut pada Ahad, 27 Januari lalu.
Beberapa kurir, menurut warga, mengaku sebagai relawan. Masing-masing mengantarkan 50 paket.
Menurut pantauan Tempo di kantor Bawaslu DKI, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tabloid itu menampilkan halaman depan bergambar capres nomor urut 01 Jokowi. Di lembar muka, terpampang judul utama "Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian".
Tabloid berisi sembilan halaman tersebut dicetak dengan ukuran setara F4. Seluruh halamannya berwarna. Pada halaman kedua, tim redaksi menampilkan foto dan pernyataan singkat sejumlah tokoh pendukung Jokowi. Di antaranya Buya Syafii Maarif, Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Yeny Wahid. Ada pula Erifk Thohir, Luthfi bin Ali Yahya, dan Deddy Mizwar.
Halaman berikutnya memuat artikel berjudul "Terus Bekerja di Tengah Hujan Fitnah" disertai foto Jokowi sedang mengendarai sepeda motor di bawah hujan. Jokowi dikerumuni oleh warga berpakaian rumbai.
Halaman-halaman selanjutnya berisi sejumlah narasi keberhasilan Jokowi. Misalnya, mengembalikan Blok Mahakam dan Freeport.
Pada lembar terakhir sekaligus halaman penutup, ditampilkan gambar drum bertuliskan 01 Jokowi Amin Indonesia Maju. Drum tersebut dihujani foto lembaran nomor rekening. Dua tangan menggenggam ponsel tercetak di atasnya. Ponsel ini menampilkan layar berisi tulisan ajakan donasi ke rekening tertentu. Tabloid Pembawa Pesan disusun oleh lima orang penulis, seorang editor foto, dan empat penata letak serta desain grafis.
Surat kabar itu muncul setelah publik ramai membincangkan Tabloid Indonesia Barokah. Menurut Ardhana, publik menanyakan kemunculan kedua tabloid ini.
Adapun untuk melengkapi pemeriksaan, Ardhana mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Findri. "Beliau akan datang pada Senin 4 Februari besok di kantor Bawaslu," ucapnya.
Baca: Bawaslu Jaksel Lacak Penyebar Tabloid Pembawa Pesan, Ini Isinya
Seusai penelusuran lengkap, Ardhana mengatakan Bawaslu akan mengabil langkah selanjutnya. "Kami akan melakukan pleno," ucapnya menanggapi kemunculan Tabloid Pembawa Pesan.