Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, menitipkan pesan di momen pergantian rezim. Dia meminta agar semua yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat terus mengawal pendampingan bagi korban kasus kekerasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menitipkan kepada rekan-rekan untuk dapat mengawal pendampingan bagi korban kasus kekerasan. Sejak 2021, kami sudah menggelontorkan DAK PPA Non Fisik yang bisa digunakan untuk penjangkauan, pendampingan hukum, hingga visum bagi korban kekerasan,” kata Bintang dalam keterangannya, Ahad, 20 Oktober 2024. Pada 2025, ujar Bintang, Kementerian PPPA juga menggelontorkan DAK PPA Non Fisik yang bisa digunakan untuk penjangkauan, pendampingan hukum, hingga visum bagi korban kekerasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menjelang dimulainya periode kabinet pemerintahan 2024-2029, Bintang mengajak aktivis isu perempuan dan anak dari seluruh Indonesia melanjutkan komitmen dalam mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak hingga ke pelosok tanah air. “Saya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen rekan-rekan aktivis perempuan dan anak yang telah mendampingi saya dan jajaran Kemen PPPA selama lima tahun ini,” ucap dia.
Meski begitu, lima tahun merupakan waktu yang singkat bagi Bintang untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak yang kompleks dan multisektoral. “Oleh karenanya, kami membutuhkan masukan dan komitmen lebih lanjut dari rekan-rekan agar bisa dititipkan kepada kepemimpinan berikutnya,” tutur Bintang Puspayoga.