Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) ditiadakan karena berbarengan dengan peringatan Hari Pahlawan pada Minggu, 10 November 2024. Hal itu diumumkan langsung oleh Dinas Perhubungan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sehubungan dengan peringatan Hari Pahlawan, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 10 November ditiadakan," tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa peniadaan hari bebas kendaraan bermotor berdasarkan pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan HBKB.
"Pelaksaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus," bunyi pasal tersebut. Tertulis juga maksud khusus adalah mencakup kegiatan nasional maupun internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas.
Lewat media sosial Instagram, Dishub DKI Jakarta juga mengumumkan lokasi peringatan Hari Pahlawan yang akan digelar di Kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jakarta Selatan. Tertulis bahwa peringatan itu dimulai pada Minggu, 10 November 2024, pukul 05.00 WIB sampai selesai.
"#TemanDishub diimbau untuk menghindari ruas jalan tersebut untuk kenyamanan perjalananmu," kata keterangan tertulis dari unggahan cerita @dishubdkijakarta.
Menurut situs carfreeday.org, hari bebas kendaraan bermotor area DKI Jakarta biasanya berpusat di Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Selama pukul 06.00 sampai 10.00 WIB kendaraan motor pribadi dilarang melintas di area tersebut.