Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Peringatan Maulid Nabi, Ganjil-genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Pemprov DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap hari ini. Bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad 1445 Hijriah.

28 September 2023 | 07.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap hari ini lantaran bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad 1445 Hijriah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 September 2023.

Menurut dia, ganjil-genap Jakarta bagi kendaraan roda empat juga ditiadakan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Dishub DKI bakal mengatur lalu lintas agar jalan di Jakarta lancar, aman dan tertib. Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu pun mengimbau masyarakat yang ingin bermobilitas harus tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas di lapangan. 

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus