Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Perusahaan Rintisan Sulit Andalkan Pemodal Lokal

Pemerintah menargetkan aturan pendanaan dan pengawasan selesai pada 2018.

18 Agustus 2017 | 00.00 WIB

Perusahaan Rintisan Sulit Andalkan Pemodal Lokal
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia, Franciscus Budi Pranata, mengatakan sulit bagi pelaku perusahaan rintisan (start-up) digital untuk maju jika hanya mengandalkan pendanaan dari dalam negeri. Menurut dia, jumlah perusahaan modal patungan (venture capital) lokal saat ini tak lebih dari 50. "Yang aktif cuma 10 dan nilai modalnya terbatas. Sedangkan jumlah start-up yang harus dibiayai sudah ada 1.465 perusahaan," kata dia kepada Tempo, kemarin.

Franciscus, yang juga mantan Chief Financial Officer Zalora Indonesia, mengatakan perusahaan modal ventura lokal paling banyak memiliki dana US$ 1 juta (Rp 13,3 miliar). Jumlah start-up yang bisa dimodali pun terbatas, mengingat satu perusahaan membutuhkan dana Rp 500 juta-1 miliar. "Kapan bisa maju?" ujar dia. Kondisi ini lantas dimanfaatkan oleh pemodal asing yang memiliki dana besar.

Chief Executive Officer Blanja.com, Aulia Marinto, mengatakan pendanaan dari perusahaan modal ventura asing tak besar dari segi jumlah. Investor dari negara-negara maju biasanya juga memberi bimbingan dalam berbisnis ataupun teknologi. Aulia mengatakan besarnya dana yang dari investor sangat penting bagi kelangsungan perusahaan start-up. Sebab, bisa dipastikan mereka mengalami defisit pada tahap awal operasinya. "Dan itu bisa saja terjadi selama bertahun-tahun," kata dia.

Selain investor dari Cina seperti Alibaba, Tencent, dan JD, pemodal asing yang menyasar start-up Indonesia berasal dari Jepang dan Amerika Serikat, seperti Softbank, Rakuten, dan Sequoia Capital. Mereka memburu aneka start-up, dari e-commerce hingga penyedia jasa lainnya.

Co-founder Qlapa, Benny Fajarai, mengatakan perusahaannya bisa melewati pendanaan tahap dua (Seri A) berkat modal asing. Pendanaan seri A adalah tahap ketika sebuah perusahaan start-up sudah mulai punya pangsa pasar. "Saya tidak tahu kapan bisa untung, tapi kami sudah memutuskan untuk fokus ke pengembangan pasar lagi," kata Benny.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah telah memberlakukan peta jalan e-commerce Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 awal bulan ini. Perpres tersebut, ujar dia, bakal mengatur aspek pendanaan, sumber daya manusia, logistik,cyber security, perlindungam konsumen, dan infrastruktur Internet. "Akan ada aturan turunannya," kata Rudiantara.

Dalam lampiran perpres tersebut, pemerintah bakal mengeluarkan aturan soal sumber pendanaan, skema pendanaan, hingga memberikan penguatan hak 100 persen kepemilikan asing bagi semua bisnis online dengan modal lebih dari Rp 100 miliar. Aturan ini akan selesai pada November mendatang. Menteri Rudi juga bertanggung jawab membuat sistem pengawasan transaksi pada Januari 2018.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal, Azhar Lubis, tak menampik anggapan bahwa masih banyak kekurangan dalam regulasi bisnis online. Menurut dia, BKPM sudah memiliki basis perizinan, dengan acuan sektor marketplace. "Memang selalu begitu, inovasi mendahului peraturan," kata dia. ANDI IBNU


Putaran Dana Miliaran Rupiah

Industri digital memang unik. Pelaku sektor ini kerap mendapatkan suntikan dana dengan berbagai skema, yang berbeda dengan investasi di sektor lain.

Berikut ini di antaranya.
Putaran Awal (Seed Round): Pendanaan tahap awal, saat satu perusahaan start-up digital memulai bisnisnya. Nilai pendanaan berkisar antara Rp 500 juta-1,5 miliar.
Putaran Seri A: Pendanaan saat perusahaan start-up digital melewati tahap percobaan (beta) dan akan melakukan tes pasar dalam jumlah yang relatif kecil. Pendanaan berkisar Rp 10 miliar-50 miliar.
Putaran Seri B: Investasi ketika suatu start-up digital sudah memiliki basis pasar potensial yang menjadi basis pendapatan di masa depan. Nilai pendanaan berkisar Rp 50 miliar-100 miliar.
Putaran Seri C: Investasi untuk start-up yang sudah mapan dan siap berekspansi.Nilai pendanaan mencapai Rp 100 miliar- tak terbatas.

istilah Dunia Start-up Digital
Exit: Situasi ketika suatu perusahaan dimerger dengan perusahaan lain atau berubah menjadi perusahaan publik melalui skema penawaran saham di pasar modal (initial public offering/IPO). Exit bisa juga diartikan bangkrut.
Venture Capital: Perusahaan yang mengumpulkan dana dari sejumlah instisusi untuk disalurkan kepada start-up tertentu. Venture capital (VC) akan menerima imbalan saham dari start-up yang mendapat pendanaan.
Angel Investor: Investor yang menggunakan dana pribadinya untuk berinvestasi pada suatu start-up dengan imbalan saham perusahaan tersebut. Perjanjian lebih fleksibel, bergantung pada kesepakatan. ANDI IBNU (STARTUPEDIA)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus