Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok mendapat tugas tambahan selain mengawasi tahapan Pilkada Depok 2020, yakni politisasi bansos (bantuan sosial).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah memiliki kewajiban memberikan bansos kepada masyarakat. Hal inilah yang dicurigai bisa dimanfaatkan paslon (pasangan calon) sebagai sarana kampanye.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang harus kami awasi selain tahapan pilkada, ada isu strategis mengenai politisasi bansos dan kebijakan, rawan terjadi pelanggaran,” kata Luli kepada wartawan, Senin 27 Juli 2020.
Luli mengatakan, kerawanan pelanggaran yang berpotensi terjadi yakni menempelkan alat peraga kampanye (APK) pada bungkus bansos.
“Misal bansos dari pemerintah pusat, dilabelkan gambar yang bersangkutan. Akan kami awasi lagi lebih masif,” kata Luli
Luli mengatakan, meski di masa pandemi Covid-19, pihaknya tidak akan lengah dalam melakukan pengawasan walaupun harus dilakukan secara jarak jauh.
“Kami buat cyber patrol, jadi nanti bisa online,” kata Luli.
Diketahui, pelaksanaan Pilkada Depok 2020 direncanakan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020. Pilkada bakal dilaksanakan serentak di 224 Kabupaten dan 37 kota di Indonesia salah satunya Kota Depok.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA