Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polda Metro dan Dishub DKI Kembali Razia Parkir Liar di Jalan Senopati-Gunawarman

Jajaran Polda Metro dan Dishub DKI kembali menertibkan parkir liar di Jalan Senopati-Gunawarman. Ambil badan jalan dan trotoar, bikin kemacetan.

18 November 2022 | 05.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir sembarangan saat kegiatan sosialisasi dan simulasi pembayaran denda parkir liar di Tanah Abang, Jakarta, 1 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Parkir liar yang belakangan semakin liar di di Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan ditertibkan oleh petugas gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman antisipasi terjadinya kemacetan," demikian keterangan TMC Polda Metro Jaya di Jakarta, Kamis malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti dilansir dari Antara, Kamis, 17 November 2022, sebelum melaksanakan penertiban, petugas gabungan melakukan apel persiapan penertiban parkir liar di sepanjang jalan yang menjadi salah satu tujuan wisata kuliner masyarakat.

Selain itu, kawasan itu juga menjadi tempat bertemu masyarakat termasuk anak-anak muda karena banyak terdapat restoran atau kafe.

Dishub DKI siagakan mobil derek angkut mobil yang parkir liar

Dinas Perhubungan DKI juga menyiagakan petugas derek kendaraan apabila menemukan kendaraan bermotor parkir liar.

Petugas gabungan menyusuri kawasan tersebut untuk mengendalikan parkir liar yang banyak menggunakan badan jalan atau trotoar sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan kerap melalukan penertiban parkir liar di sejumlah titik termasuk Jalan Senopati-Jalan Gunawarman. Beberapa waktu lalu dalam enam hari operasi, petugas menderek sekitar 43 mobil dari kawasan itu.

Upaya tersebut diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak parkir di trotoar yang merupakan akses pejalan kaki atau agar tidak parkir sembarangan di badan jalan sehingga membuat kemacetan.

Polda Metro dan Dishub DKI dirikan pos bersama cegar parkir liar

Bukan kali ini saja, penindakan terhadap parkir liar di Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman. Juli lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro melakukan operasi yang sama. Masalah kemacetan ini bahkan menjadi perhatian Kapolda Metro Irjen Fadil Imran.

Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana saat itu mengatakan ada 10 kendaraan yang diderek karena parkir liar dan menyebabkan kemacetan. 

Rusdy menambahkan, pihaknya langsung merespon arahan dari Kapolda Metro Jaya mengenai maraknya parkir liar di sejumlah titik yang menyebabkan kemacetan.

Tak hanya itu, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga telah melakukan rapat bersama para Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait parkir liar di masing-masing wilayah Jakarta.

"Sudah diidentifikasi beberapa daerah rawan macet, salah satunya Jl Gunawarman, Senopati, Suryo," ujar Rusdy.

Dia mengatakan, pihaknya juga mendirikan pos pengamanan bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar tak ada lagi parkir liar. "Hari ini akan didirikan pos bersama dengan rekan-rekan dari Dishub pada kawasan dimaksud," tutur Rusdy.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus