Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Beri Dispensasi Road Bike Gowes di Luar Jalur Sepeda

Dispensasi tersebut merupakan solusi terbaik saat ini untuk meminimalkan persinggungan pesepeda road bike dengan pengguna jalan lain.

2 Juni 2021 | 13.40 WIB

Anggota Polisi menghalau pesepeda road bike yang berada diluar jalur sepeda agar kembali ke jalur khusus di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengatur jam lintas bagi pesepeda road bike dengan diizinkan melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman - Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Anggota Polisi menghalau pesepeda road bike yang berada diluar jalur sepeda agar kembali ke jalur khusus di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengatur jam lintas bagi pesepeda road bike dengan diizinkan melintasi jalur kendaraan bermotor di Jalan Sudirman - Thamrin pada Senin-Jumat pukul 05.00-06.30 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberi dispensasi bagi pesepeda road bike untuk gowes di luar jalur sepeda. Dispensasi itu hanya diberikan kepada pengguna road bike pada jam dan hari tertentu.  

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan keputusan untuk memberikan dispensasi ini diambil setelah kepolisian rapat bersama Pemprov DKI Jakarta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam dispensasi itu, pesepeda road bike diizinkan gowes di luar jalur sepeda Sudirman - Thamrin hanya pada pukul 05.00 - 06.30 setiap hari kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juni 2021.

Anggota Polisi menghalau pesepeda road bike yang berada diluar jalur sepeda agar kembali ke jalur khusus di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sambodo menjelaskan dispensasi tersebut merupakan solusi terbaik saat ini untuk meminimalkan persinggungan pesepeda road bike dengan pengguna jalan lain, khususnya kendaraan bermotor.

Petugas kepolisian juga akan memberikan tindakan tegas jika ada pesepeda membandel yang gowes keluar jalur sepeda tidak pada waktunya. "Jadi kami mengakomodir sebagai bagian dari win-win solution. Sehingga tercipta keamanan, keselamatan di jalan raya," kata Sambodo. 

Sambodo mengatakan kebijakan ini masih dalam tahapan sosialisasi. Ditlantas menerjunkan dua tim untuk memberi tahu pesepeda soal aturan tersebut mulai hari ini. 

Tim pertama, kata Sambodo, akan menyusuri dari arah utara sampai ke selatan atau dari Bundaran Patung kuda sampai ke Bundaran Senayan. Sedangkan, tim kedua menjajaki jalanan dari Bundaran Senayan ke Patung Kuda untuk sosialisasi dispensasi bagi pesepeda road bike.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Polisi Awasi Pesepeda Road Bike Nakal yang Keluar dari Jalur Sepeda

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus