Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Orang Ditangkap

Kepolisian Sektor Kebon Jeruk menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan H. Imit RT8 RW2 Kedoya Selatan, Jakarta Barat, 12 Desember 2018.

13 Desember 2018 | 03.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Politik Sabung Ayam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kebon Jeruk menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan H. Imit RT8 RW2 Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu 12 Desember 2018. Kepala Polsek Kebon Jeruk Komisaris M. Marbun mengatakan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Lokasi itu memang telah lama dijadikan tempat judi sabung ayam," kata Marbun melalui ketarangan tertulisnya. Ia mengatakan warga yang resah wilayahnya dijadikan arena judi, meminta polisi membubarkan kawasan perjudian tersebut.

Setelah melakukan pengintaian, polisi langsung menggerebek kawasan yang tertutup tersebut. Saat digerebek, puluhan orang kocar kacir menghindari kejaran petugas.

Adapun tiga orang yang tertangkap judi sabung ayam adalah AG, 63 tahun, warga Kepa Duri Emas, Kebon Jeruk; GS (30) warga Jalan Teratai Kembangan Utara, dan KO (30) warga Pesing Gadok Kedoya Utara.

Selain menangkap ketiga orang tersebut, polisi juga menyita empat ayam jago, jam beker dan uang tunai Rp 340 ribu serta sebuah kalangan dari karet. "Ketiga pelaku sudah kami proses."

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus