Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

9 Mei 2024 | 17.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri menghentikan sementara lima nomor WhatsApp yang digunakan Polda Metro Jaya untuk mengirimkan surat pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada masyarakat. Penghentian sementara itu dilakukan karena Polri akan mengadakan asesmen terlebih dahulu terhadap sistem baru itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami akan melakukan asesmen. Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro udah memaparkan,” ucap Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apabila lima nomor yang sebelumnya diumumkan menjadi pusat pengiriman notifikasi Polda Metro Jaya telah lulus asesmen, Aan menyatakan Polri akan mengaktifkan nomor itu kembali.

Menurut Aan, sistem baru ini akan diujicobakan di wilayah Polda Metro Jaya. Apabila semua prosesnya dinyatakan sudah laik, sistem ini akan diberlakukan secara nasional. “Mudah-mudahan tahun ini asesmen selesai dilakukan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, telah mengumumkan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengubah cara pengiriman konfirmasi surat tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera ETLE. Sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp dan SMS.

"Autentikasi ETLE yang dikirim melalui WhatsApp tidak hanya dari nomor WA, tapi juga melalui SMS dan email," ucap dia pada Kamis, 2 Mei 2024.

Ade menegaskan bahwa hanya ada lima nomor resmi yang digunakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yaitu 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus