Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan dua orang positif COVID-19 saat merazia kerumunan di D'Bunker Bar di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat diri hari, 1 Januari 2021.
"Laki-laki satu, perempuan satu, kami ajukan ke Dinas Kesehatan dibawa ke Wisma Atlet setelah tes swab antigen," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Jumat. Keduanya adalah karyawan D'Bunker Bar.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelandang 25 orang yang terdiri atas pengunjung maupun staf D'Bunker Bar.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan TNI serta Polisi Militer menggelar razia protokol kesehatan dengan sasaran orang-orang yang nekat menggelar pesta tahun baru 2021 meski telah dilarang pemerintah.
Tim gabungan itu sebelumnya telah menggelar patroli di kawasan Mega Kuningan dan Blok M, namun tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan massa. Petugas kemudian mendatangi Koda Bar di Jalan Jenderal Sudirman Kav 7-8, Jakarta Pusat, dan menyegel lantaran nekat menggelar pesta Tahun Baru yang dilarang di masa pandemi COVID-19.
Seusai menyegel Koda Bar, tim kemudian melakukan sidak di D'Bunker Bar dan akhirnya juga menyegel tempat itu karena sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan pelanggaran jam operasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini