Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat menyatakan tidak menemukan unsur pidana dari robohnya gedung SMAN 96 yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Niko Purba mengatakan pihaknya telah menerima hasil penelitian puing bangunan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Mabes Polri) pekan lalu.
"Hasil Puslabfor sudah keluar Kamis lalu. Dari hasilnya itu belum menemukan adanya tindak pidana," kata saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021 dikutip dari Antara.
Setelah hasil Puslabfor keluar, pihaknya akan kembali menyelidiki untuk memastikan penyebab utama robohnya gedung sekolah tersebut. "Belum bisa dipastikan penyebab utamanya, masih kami dalami," kata dia.
Sebelumnya, gedung SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat, roboh saat proses renovasi pada Rabu, 17 November 2021. "Jadi itu lagi proses pembangunan baru, rehab total," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman saat itu.
Aroman mengatakan robohnya gedung SMAN 96 itu mengakibatkan empat pekerja bangunan luka-luka. Beberapa dari korban luka tersebut ada yang menderita patah kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: