Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa 20 saksi dalam perkara robohnya bangunan SMAN 96, Cengkareng, Jakarta Barat. Saksi yang diperiksa terdiri dari, pekerja bangunan, mandor, hingga pihak kontraktor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat juga telah memeriksa Kepala Suku Dinas Cipta Karya Jakarta Barat. "Kami periksa Sudin Citata untuk dimintai keterangan saksi," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 24 November 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan itu telah dilakukan penyidik pada beberapa hari lalu, namun Fahmi enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Polisi juga masih menunggu hasil penelitian puing bangunan yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri.
Fahmi berharap proses penyelidikan bisa berjalan maksimal guna mempercepat pengungkapan dari penyebab utama bangunan sekolah ambruk tersebut.
Gedung SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat, roboh pada Rabu 17 November 2021. Padahal saat itu gedung sekolah tersebut masih dalam tahap renovasi total.
"Jadi itu lagi proses pembangunan baru, rehab total," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman.
Anggota DPRD DKI Ima Mahdiah meminta pihak kontraktor ikut diperiksa dalam kasus ini. Eks staf Ahok itu mengatakan, kontraktor yang mengerjakan sekolah itu punya rekam jejak yang tak baik saat membangun Stadion Gedebage di Bandung, Jawa Barat.