Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polres Jakbar Perintahkan Seluruh Atribut Ormas Diturunkan

Penurunan atribut ini untuk mencegah sikap arogan antarormas

8 Desember 2021 | 16.14 WIB

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol. Ady Wibowo. antaranews.com
Perbesar
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol. Ady Wibowo. antaranews.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat meminta para pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas) menurunkan semua atribut yang terpasang di sejumlah tempat agar masyarakat paham hidup berpancasila.

"Simbol tersebut diturunkan supaya mengurangi hal yang sifatnya egosentris karena kita tinggal di daerah berdasarkan Pancasila, tidak boleh ada yang lebih tinggi dari merah putih," kata Kapolres Jakarta Barat
Komisaris Besar Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021, seperti dikutip Antara.

Menurut Ady, penurunan berbagai atribut ini menunjukkan tidak ada kesan egosentris atau arogan antarormas yang bisa memberikan rasa tidak aman kepada warga sekitar.

Ia mengatakan kepolisian sudah berkomunikasi dengan seluruh pimpinan ormas agar mau menurunkan atribut yang terpasang di sejumlah tempat.

Selain itu, kata Ady, saat ini sudah ada sekitar 50 posko milik ormas yang dialihfungsikan sebagai fasilitas warga dan ratusan bendera identitas diturunkan oleh para anggota organisasi masing-masing. "Saya sangat apresiasi dari teman-teman ormas secara keinginan menurunkan atribut tersebut," ucap dia.

Ady berharap
langkah ini bisa membuat semua ormas di Jakarta Barat kompak dalam menjaga keamanan dan ketentraman warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Baca juga:

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus