Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Polusi Udara Jakarta Tinggi, Kementerian LHK Persilakan Swasta Terapkan WFH

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempersilakan pihak swasta untuk memberlakukan WFH demi bersama menekan polusi udara Jakarta.

14 Agustus 2023 | 14.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro memberikan keterangan kepada wartawan soal kualitas udara di Jabodetabek pada Ahad, 13 Agustus 2023 di Kantor Kementerian LHK Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tempo/Mutia Yuantisya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Reliantoro mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menetapkan agar sektor swasta memberlakukan work from home alias WFH. Dia menyerahkan keputusan untuk WFH demi bersama-sama menekan polusi udara Jakarta kepada setiap perusahaan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sekarang itu kan pilihan masing-masing. Kami sudah menyediakan informasi cukup real time, kalau misalnya ada lembaga yang sebagian besar karyawan sensitif, ya dipersilakan untuk memutuskan sendiri apakah karyawannya perlu WFH atau tidak," kata Sigit saat ditemui di kantornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad, 14 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, setiap perusahaan atau lembaga dapat menggunakan informasi kualitas udara yang disediakan KLHK untuk dijadikan acuan dalam mengambil keputusan. Sebab, Sigit menyebut, tak semua perusahaan atau lembaga dapat menerapkan WFH secara menyeluruh, meskipun kualitas udara Jakarta memburuk.  

"Karena tidak semua karyawan kelompok sensitif. Tidak semua lembaga punya sistem yang baik untuk WFH jadi kami serahkan ke masing-masing," ujarnya.

Kualitas udara Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat belakangan ini. Berdasarkan penelusuran Tempo, per hari ini pukul 12.55 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai angka 159 AQI US (tidak sehat) dengan tingkat polusi PM2.5 | 71.1 µg/m³. 

Angka ini menunjukkan Jakarta sebagai kota dengan polusi udara tertinggi kedua setelah Kuwait yang berada di posisi pertama. Kemudian Dubai menempati posisi ketiga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus